Desakan Kepastian Hukum Menguat, Masyarakat Siapkan Aksi di Polres dan Kejari Tojo Una-Una

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Desakan masyarakat agar aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tojo Una-Una semakin menguat.

Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan siap menyatukan sikap dan menyampaikan aspirasi melalui aksi massa di Kantor Polres Tojo Una-Una dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una.

Rencana aksi tersebut mencuat dalam pertemuan masyarakat bersama sejumlah perwakilan media pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Pertemuan itu membahas keresahan masyarakat terhadap sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian publik, namun perkembangan penanganannya dinilai belum diketahui secara jelas.

Masyarakat dari Desa Mire, Desa Tongkabo, Desa Katupat, serta sejumlah wilayah lainnya mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap perkara-perkara yang disebut telah menjadi perhatian masyarakat.

Bagi masyarakat, tuntutan utama bukan semata-mata mengenai penetapan seseorang sebagai tersangka. Mereka meminta adanya kepastian hukum, transparansi informasi, serta penjelasan resmi mengenai tahapan penanganan setiap perkara.

Jika suatu perkara masih berada dalam proses, masyarakat meminta agar status tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Begitu pula apabila terdapat kendala dalam proses penanganan, publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan mengenai kendala tersebut. Sementara jika suatu perkara tidak dapat dilanjutkan karena alasan hukum, masyarakat meminta agar dasar dan pertimbangannya disampaikan secara proporsional.

Sejumlah Perkara di Kejari Jadi Sorotan

Dalam aspirasi yang berkembang, sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan penanganan di lingkungan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una turut menjadi sorotan.

Beberapa di antaranya disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Kepala Desa Katupat, Kepala Desa Matobiai, Kepala Desa Tongkabo, serta perkara yang berkaitan dengan KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

Namun, penyebutan nama maupun institusi tersebut merupakan bagian dari informasi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana maupun bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Karena itu, masyarakat meminta Kejari Tojo Una-Una memberikan penjelasan mengenai status masing-masing perkara sesuai kewenangan dan tahapan hukum yang telah dilakukan.

Publik mempertanyakan apakah perkara-perkara tersebut masih berada pada tahap pengumpulan informasi, penyelidikan, penyidikan, pendalaman, atau terdapat alasan hukum tertentu yang menyebabkan prosesnya belum dapat dilanjutkan.

Masyarakat menilai penjelasan resmi dari institusi penegak hukum penting untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Penanganan Perkara di Polres Turut Dipertanyakan

Sorotan serupa juga diarahkan terhadap sejumlah perkara yang disebut berkaitan dengan penanganan di Polres Tojo Una-Una.

Di antaranya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Kepala Desa Mire serta dugaan persoalan terkait pengadaan perahu dengan mesin katinting di Desa Luok, Kecamatan Walea Kepulauan.

Perkara-perkara tersebut menjadi bahan pertanyaan masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana proses penanganannya.

Masyarakat berharap Polres Tojo Una-Una dapat memberikan penjelasan mengenai status masing-masing perkara, apakah masih dalam tahap penyelidikan, telah masuk tahap penyidikan, masih membutuhkan pendalaman, atau terdapat alasan hukum lainnya.

Menurut masyarakat, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara menjadi penting agar tidak menimbulkan kesan bahwa suatu perkara dibiarkan tanpa kejelasan.

Keresahan Publik Mulai Menguat

Perwakilan media berinisial A.S. dan A.D. menyampaikan bahwa keresahan masyarakat terhadap penanganan perkara hukum tidak seharusnya dipandang sebelah mata.

Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru