TOJO UNA-UNA – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Almarhum Arson Dosi Alias ONI, pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, di RSUD Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, sahabat, serta orang-orang yang selama hidupnya mengenal dan menyayangi beliau.
Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Minggu, 9 Agustus 2026, di pemakaman keluarga, Kelurahan Untanaga Atas, Kecamatan Tatolindo, Kabupaten Tojo Una-Una.
Keluarga besar menyampaikan permohonan maaf apabila selama hidup almarhum terdapat tutur kata, sikap, maupun perbuatan yang kurang berkenan. Semoga segala kesalahan dan kekhilafan almarhum mendapat ampunan dari Allah SWT, sementara segala amal kebaikannya diterima dan menjadi bekal menuju kehidupan yang abadi.
Allah SWT berfirman:
«“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.”
(QS. Al-‘Ankabut: 57)»
Kepergian seseorang merupakan ketetapan Allah SWT yang tidak dapat ditolak. Sebagai orang yang ditinggalkan, yang dapat dilakukan adalah mengikhlaskan, mendoakan, dan mengambil hikmah dari perjalanan kehidupan yang telah dilalui.
Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa almarhum, melapangkan kuburnya, menerangi alam barzakhnya, menerima seluruh amal ibadah dan amal kebaikannya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu.
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berikanlah keselamatan kepadanya dan maafkanlah segala kesalahannya.”
Kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga Allah SWT menganugerahkan kesabaran, ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menerima takdir ini.
Semoga setiap doa yang dipanjatkan menjadi cahaya bagi almarhum di alam keabadian.
Selamat jalan, Almarhum Arson Dosi Alias ONI.
Semoga husnul khatimah dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT.
Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Ahmad Tuliabu







