Desakan Kepastian Hukum Menguat, Masyarakat Siapkan Aksi di Polres dan Kejari Tojo Una-Una

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Desakan masyarakat agar aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tojo Una-Una semakin menguat.

Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan siap menyatukan sikap dan menyampaikan aspirasi melalui aksi massa di Kantor Polres Tojo Una-Una dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una.

Rencana aksi tersebut mencuat dalam pertemuan masyarakat bersama sejumlah perwakilan media pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Pertemuan itu membahas keresahan masyarakat terhadap sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian publik, namun perkembangan penanganannya dinilai belum diketahui secara jelas.

Masyarakat dari Desa Mire, Desa Tongkabo, Desa Katupat, serta sejumlah wilayah lainnya mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap perkara-perkara yang disebut telah menjadi perhatian masyarakat.

Bagi masyarakat, tuntutan utama bukan semata-mata mengenai penetapan seseorang sebagai tersangka. Mereka meminta adanya kepastian hukum, transparansi informasi, serta penjelasan resmi mengenai tahapan penanganan setiap perkara.

Jika suatu perkara masih berada dalam proses, masyarakat meminta agar status tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Begitu pula apabila terdapat kendala dalam proses penanganan, publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan mengenai kendala tersebut. Sementara jika suatu perkara tidak dapat dilanjutkan karena alasan hukum, masyarakat meminta agar dasar dan pertimbangannya disampaikan secara proporsional.

Sejumlah Perkara di Kejari Jadi Sorotan

Dalam aspirasi yang berkembang, sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan penanganan di lingkungan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una turut menjadi sorotan.

Beberapa di antaranya disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Kepala Desa Katupat, Kepala Desa Matobiai, Kepala Desa Tongkabo, serta perkara yang berkaitan dengan KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

Namun, penyebutan nama maupun institusi tersebut merupakan bagian dari informasi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana maupun bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Karena itu, masyarakat meminta Kejari Tojo Una-Una memberikan penjelasan mengenai status masing-masing perkara sesuai kewenangan dan tahapan hukum yang telah dilakukan.

Publik mempertanyakan apakah perkara-perkara tersebut masih berada pada tahap pengumpulan informasi, penyelidikan, penyidikan, pendalaman, atau terdapat alasan hukum tertentu yang menyebabkan prosesnya belum dapat dilanjutkan.

Masyarakat menilai penjelasan resmi dari institusi penegak hukum penting untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Penanganan Perkara di Polres Turut Dipertanyakan

Sorotan serupa juga diarahkan terhadap sejumlah perkara yang disebut berkaitan dengan penanganan di Polres Tojo Una-Una.

Di antaranya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Kepala Desa Mire serta dugaan persoalan terkait pengadaan perahu dengan mesin katinting di Desa Luok, Kecamatan Walea Kepulauan.

Perkara-perkara tersebut menjadi bahan pertanyaan masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana proses penanganannya.

Masyarakat berharap Polres Tojo Una-Una dapat memberikan penjelasan mengenai status masing-masing perkara, apakah masih dalam tahap penyelidikan, telah masuk tahap penyidikan, masih membutuhkan pendalaman, atau terdapat alasan hukum lainnya.

Menurut masyarakat, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara menjadi penting agar tidak menimbulkan kesan bahwa suatu perkara dibiarkan tanpa kejelasan.

Keresahan Publik Mulai Menguat

Perwakilan media berinisial A.S. dan A.D. menyampaikan bahwa keresahan masyarakat terhadap penanganan perkara hukum tidak seharusnya dipandang sebelah mata.

Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Kabar Duka: Arson Dosi Alias ONI Berpulang ke Rahmatullah
Waka Polda Riau Tinjau Langsung Lokasi Karhutlah di Rokan Hilir, Pastikan Penanganan Berjalam Terpadu 
Karhutla di Mundam Berhasil Dipadamkan, Dandim 0320/Dumai Tekankan Kewaspadaan
LSM MAUNG Riau Soroti Anggaran APBD Dumai untuk Instansi Vertikal: “Kembalikan APBD untuk Kepentingan Masyarakat”
Setahun Berlalu, Kapolres dan Kejari Touna Bertugas, Kasus Korupsi Dipertanyakan Publik!
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Dumai Barat, Remaja 18 Tahun Diamankan
Empat Laporan Pidana Mengendap, Mitra Dapur MBG Tombo Satu di Uentanaga Atas Disorot: Polres, Satgas dan Korwil Dinilai Bungkam
Aksi Goyang di Pertokoan Ampana Disorot: Siapa Penggagas, Ada Izin atau Hanya Dibiarkan?

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Kabar Duka: Arson Dosi Alias ONI Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Waka Polda Riau Tinjau Langsung Lokasi Karhutlah di Rokan Hilir, Pastikan Penanganan Berjalam Terpadu 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Karhutla di Mundam Berhasil Dipadamkan, Dandim 0320/Dumai Tekankan Kewaspadaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Desakan Kepastian Hukum Menguat, Masyarakat Siapkan Aksi di Polres dan Kejari Tojo Una-Una

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:01 WIB

LSM MAUNG Riau Soroti Anggaran APBD Dumai untuk Instansi Vertikal: “Kembalikan APBD untuk Kepentingan Masyarakat”

Berita Terbaru

Berita

Kabar Duka: Arson Dosi Alias ONI Berpulang ke Rahmatullah

Minggu, 9 Agu 2026 - 04:29 WIB