ROKAN HILIR – Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Limau, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan upaya penanganan karhutla berjalan cepat, tepat, dan terpadu. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara aparat kepolisian, TNI, BPBD, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Pastikan Penanganan di Lapangan Berjalan Optimal
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda Riau melihat kondisi lokasi yang terdampak kebakaran serta perkembangan upaya pemadaman dan pengendalian api.
Koordinasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla, mengingat kondisi kebakaran lahan dapat berkembang dan meluas apabila tidak segera dikendalikan.
Karena itu, sinergi antara personel di lapangan, pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, BPBD, dan masyarakat terus diperkuat agar proses pemadaman dapat dilakukan secara efektif.
Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Selain memastikan proses pemadaman, Wakapolda Riau juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam mencegah meluasnya kebakaran serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum.
Upaya penanganan karhutla, menurutnya, tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan dan pengawasan di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Keterlibatan masyarakat juga dinilai penting dalam mendeteksi titik api sejak dini dan melaporkan apabila ditemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sinergi Jadi Kunci Pengendalian Karhutla
Peninjauan langsung Wakapolda Riau di lokasi karhutla menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh unsur terkait bergerak secara terpadu.
Polda Riau menegaskan penanganan karhutla akan terus dilakukan dengan mengedepankan kecepatan respons, pencegahan meluasnya api, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Dengan penguatan koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak, penanganan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.







