DUMAI – Upaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di perairan Dumai kembali digagalkan. TNI Angkatan Laut mengamankan 16 orang yang terdiri dari delapan warga negara Bangladesh dan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga masuk melalui jalur nonprosedural dari Malaysia.
Mereka diamankan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I di pesisir Pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Agung Nugroho Kusumaji, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Minggu (30/8).
Informasi itu menyebutkan adanya rencana pemulangan pekerja migran Indonesia nonprosedural dan warga negara asing dari Malaysia menuju Indonesia melalui pesisir pantai Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas gabungan yang dipimpin Komandan Unit Intel Lanal Dumai, Kapten Laut (S) Wahyu Widy Wydayat, melakukan pengintaian di sekitar perairan dan pesisir Kelurahan Purnama.
Dalam pemantauan tersebut, petugas mendapati sebuah speedboat berwarna abu-abu dengan dua mesin berkapasitas masing-masing 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi menuju pesisir Pantai Purnama.
Begitu speedboat mendarat dan petugas mendekat, para penumpang bersama seorang tekong berupaya melarikan diri dengan melompat ke arah pantai.
Petugas awalnya berhasil mengamankan tiga orang. Penyisiran kemudian dilakukan di sekitar lokasi penurunan penumpang.
“Setelah dilakukan penyisiran di sekitar titik lokasi penurunan, anggota kembali menemukan lima orang PMI dan delapan warga Bangladesh,” kata Kolonel Agung dalam keterangan pers, Selasa (1/9/2026).
Dengan demikian, total terdapat 16 orang yang berhasil diamankan, terdiri dari delapan PMI dan delapan warga negara Bangladesh.
Dari hasil pemeriksaan awal, para penumpang mengaku harus membayar biaya perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tersebut.
Nilainya tidak sedikit, yakni berkisar Rp6,5 juta hingga Rp9,5 juta per orang.
Delapan PMI yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Sulawesi, Medan, dan Pulau Jawa.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti, yakni satu unit speedboat dengan dua mesin 200 PK, delapan paspor, enam kartu tanda penduduk (KTP), dua lembar fotokopi permit, serta 16 unit telepon seluler.
Terhadap delapan PMI dan delapan warga negara Bangladesh tersebut, proses penanganan selanjutnya dilakukan melalui instansi terkait.
Mereka akan diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dan Kantor Imigrasi Dumai untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Kolonel Agung menegaskan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI AL dalam merespons berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan, termasuk dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.
“Keberhasilan mengamankan PMI dan WN Bangladesh ini salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam merespon dan menghadapi berbagai pelanggaran di laut, salah satunya tindak pidana penyeludupan manusia sesuai instruksi dari KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa setiap orang yang hendak masuk ke wilayah Indonesia harus melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang telah ditentukan.
“Untuk penanganan warga asing ini segera kita lakukan dengan berkoordinasi ke Rumah Detensi Imigrasi Kanwil Imigrasi Riau,” kata Ruhiyat.
Penanganan terhadap delapan warga Bangladesh selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan status keimigrasian mereka, sementara para PMI menjalani proses pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterangan pers tersebut turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Dumai Hermanto, Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib, Kasat Polair AKP Naldi, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Dumai.







