Pemeren Video Porno di Bandara YIA Resmi Jadi Tersangka

- Penulis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IndentNews.com- Pemeran video porno di Bandara YIA, Siskaeee atau FCN kini resmi menjadi tersangka.

Siskaeee atau FCN yang berusia sekitar 34 tahun itu sebelumnya ditangkap di stasiun Bandung karena video viral yang beredar di media sosial.

“Hari ini, Senin, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan psikologi,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada awak media.

Dijelaskannya, pemeriksaan guna mengetahui kondisi wanita kelahiran Sidoarjo itu apakah mengalami gangguan mental atau tidak.

“Agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya,” tutupnya.

Siskaeee Jadi DPO

Sebelumnya, tak lama dijadikan DPO, wanita cantik yang memerankan video tak senonoh itu disebut datang sendiri ke Bandung lalu ditangkap di stasiun kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Kompas, Sabtu, (4/12/2021).

Penangkapan wanita itu juga berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo.

“Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, Siang diamankan ditangkap di stasiun Kereta,” kata Erdi dilansir Kompas.

Polisi membawa perempuan itu ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan pantauan, pemeriksaan digelar di gedung Satreskrim, dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.

Polisi Tangkap Siskaeee di Stasiun Bandung

Pelarian Siskaeee terduga pelaku kasus eksibisionis di Bandara YIA Kulon Progo itu akhirnya berakhir.

Dia ditangkap polisi di Stasiun Bandung.

Tim gabungan menangkap Siskaeee saat turun di Stasiun Bandung, Sabtu (4/12) pukul 14.00 WIB.

Usai diperiksa di Polrestabes Bandung, Siskaeee dibawa ke Polda DIY, Minggu (5/12) pagi.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Siskaeee sebagai tersangka.

Siskaeee di giring ke Mapolda DIY, menggunakan mobil berwarna hitam.

Di Mapolda DIY, Siskaeee telah ditunggu sejumlah petugas berjaket warna merah dan putih.

Di jPolda DIYaket itu bertuliskan Ditreskrimsus Polda DIY.

Saat tiba di Polda DIY, Siskaeee menggunakan setelan pakaian berwarna hitam dan celana jin serta hanya memakai sandal jepit.

Ia juga nampak menggunakan kerudung warna hitam serta masker hitam.

Berita Terkait

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan
Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Skala Besar, W.M. Diamankan Bersama Sabu 2 Kilogram
Diduga Gelapkan Mobil Senilai Rp184,8 Juta, Pria 42 Tahun Diamankan Polsek Dumai Barat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta

Berita Terbaru