BP Batam Tak Laksanakan Putusan MA

- Penulis

Selasa, 11 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Tribunriau- Setelah memenangkan kasus hak milik lahan pasar Melayu dengan bukti surat putusan oleh Mahkamah Agung No. 27k/TUN/2016 seluas 26,369 M2, hingga saat ini, Badan Pengusaha (BP) Batam belum melaksanakan hasil putusan tersebut.

Demikian dikatakan pimpinan Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP) Batam, Hadislani beberapa hari yang lalu. Dikatakannya, ia kecewa dengan sikap Otorita Batam (BP Batam, red) yang malah mempertanyakan legal standing HPKP Batam.

“Untuk melaksanakan hasil putusan perkara No: /G/2014/PTUN TPIJO, mengenai lahan Pasar Melayu Batu Aji, Batam, pihak Otorita Batam malah mempertanyakan legal standing kami,” ujar Hadislani.

Dikakatannya lebih lanjut, sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang dimaksud berhak menjadi milik HPKP.

“Kami, HPKP tidak ada merakayasa perkara ini, dan putusan MA No.27K/TUN/2016, tanah seluas 26,369 M2 Pasar Melayu adalah milik kami,” tegasnya.

Bahkan MA, lanjutnya, tidak pernah mempermasalahkan legal standing HPKP. “Bukannya melaksanakan putusan MA, malah mempermasalah legal standing kami, kami kecewa,” ujarnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Otorita Batam belum melaksanakan surat permohonan eksekui W1 No. TUN9124/prk.02/111/2017 tertanggal 17 Maret 2017. (pilian)

Berita Terkait

Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel
Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal
Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:56 WIB

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:13 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru