Polda Riau: Dua Jenis Narkoba Baru Diduga Sudah Beredar

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tribunriau, Pekanbaru
Narkoba jenis baru yang biasa disebut dengan Blue Safir dan tembakau Blue Safir diduga sudah beredar. Perihal tersebut dibenarkan Kombes Haryano selaku direktur narkoba Kepolisian daerah Riau, kepada wartawan melalui melalui kepala Sub. Direktorat III AKBP Juang di kantornya,Selasa (28/2).
Memang indikansinya suda ada beredar ya, kami sudah mendapat informasi mengenai adanya dua jenis narkoba baru yang diduga sudah beredar. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan intensif , kalapun dalam penyelidikan nantinya ditemukan bukti-bukti kuat, tentu akan dilakukan tindakan hukum lebih lajut,” ujarnya.
Ditambahkannya, Secara fisik, narkoba jenis yang dimaksud tersebut belum ditemukan di lapangan, selama ini jenis sabu yang kerap ditemukan di lapangan adalah narkoba jenis sabu-sabu, extasi, serta daun ganja. Kalau jenis narkoba baru yang dua itu belum ditemukan. Namun kami akan tetap melakukan penyelidikan secara intensif karena tidak terturup kemungkinan sudah beredar di Riau,” katanya menambahkan.

Untuk memerangi narkoba ini, diperlukan sinergitas dari semua komponen, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.(djv)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru