Ada yang Curang, Kabadan Dispenda Pekanbaru Tekankan Pengusaha agar Jujur Bayar Pajak

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hariz Rozie

Tribunriau, PEKANBARU-
Hingga saat ini, Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Pekanbaru menemukan lima Hotel yang melakukan kecurangan saat membayar pajak. Bapenda akan tegas memberikan sanksi denda bagi lima pengelola hotel Tersebut. 

Kepala Bapenda Pekanbaru, Hariz Rozie mengatakan, bahwa Bapenda telah menyerahkan penghitungan pajak hotel ke masing-masing wajib pajak. Ternyata jumlah pajak yang disetor lima hotel tersebut  tidak sesuai dengan jumlah kunjungan atau okupansinya. Kemudian Tim Bapenda mengkaji kembali besaran pajak yang semestinya dibayarkan wajib pajak tersebut. Setelah dilakukan, ternyata terbukti lima hotel tersebut tidak jujur dalam membayar kewajibannya. 

Dijelaskannya, lima hotel tersebut sudah diberi sanksi berupa denda mulai ratusan juta hingga satu miliar. “Total denda yang dibayar lima hotel itu berhasil kita kumpulkan, pajak yang tidak mereka setor senilai Rp 3 miliar,” ujar Rozie, Selasa(28/2).

Rozie meminta agar para wajib pajak khususnya pelaku usaha agar jujur dalam membayar pajak. Rozie juga mengatakan Tim Bapenda akan melakukan pengawasan ketat untuk tahun 2017 ini.

“Kita pada tahun 2017 ini terus gencar melakukan pengawasan.  Hal ini, salah satu cara kita untuk meningkatkan PAD,” tutup Rozie.(rls)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru