Ada yang Curang, Kabadan Dispenda Pekanbaru Tekankan Pengusaha agar Jujur Bayar Pajak

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hariz Rozie

Tribunriau, PEKANBARU-
Hingga saat ini, Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Pekanbaru menemukan lima Hotel yang melakukan kecurangan saat membayar pajak. Bapenda akan tegas memberikan sanksi denda bagi lima pengelola hotel Tersebut. 

Kepala Bapenda Pekanbaru, Hariz Rozie mengatakan, bahwa Bapenda telah menyerahkan penghitungan pajak hotel ke masing-masing wajib pajak. Ternyata jumlah pajak yang disetor lima hotel tersebut  tidak sesuai dengan jumlah kunjungan atau okupansinya. Kemudian Tim Bapenda mengkaji kembali besaran pajak yang semestinya dibayarkan wajib pajak tersebut. Setelah dilakukan, ternyata terbukti lima hotel tersebut tidak jujur dalam membayar kewajibannya. 

Dijelaskannya, lima hotel tersebut sudah diberi sanksi berupa denda mulai ratusan juta hingga satu miliar. “Total denda yang dibayar lima hotel itu berhasil kita kumpulkan, pajak yang tidak mereka setor senilai Rp 3 miliar,” ujar Rozie, Selasa(28/2).

Rozie meminta agar para wajib pajak khususnya pelaku usaha agar jujur dalam membayar pajak. Rozie juga mengatakan Tim Bapenda akan melakukan pengawasan ketat untuk tahun 2017 ini.

“Kita pada tahun 2017 ini terus gencar melakukan pengawasan.  Hal ini, salah satu cara kita untuk meningkatkan PAD,” tutup Rozie.(rls)

Berita Terkait

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:27 WIB

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Berita Terbaru