Diduga Banyak Proyek di Dinas PU Inhu 'Dikondisikan' ke Rekanan

- Penulis

Selasa, 22 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rengat,Tribunriau-
Proposal pembangunan yang diajukan desa pada tahun 2015 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indragiri Hulu (Inhu), Riau dengan perantara oknum PNS di Dinas PU pada umumnya masuk dalam anggaran APBD Inhu Tahun 2016. Namun paket proyek yang di-PL-kan itu malah ada yang dimasukan ke dalam paket PL Oknum DPRD Inhu. Bahkan ada pula yang dikondisikan ke oknum rekanan.

Demikian dikatakan salah seorang oknum PNS yang enggan disebutkan namanya kepada Tribunriau.com baru-baru ini.

Dikatakannya, diantara paket yang dimasukan ke aspirasi milik oknum dewan atas nama Miswanto yakni, Rehabilitasi saluran sekunder 5 km, lokasi dusun mekar sualang desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, Inhu Rp200 juta.

Sementara paket proyek PL yang diduga dikondisikan ke oknum rekanan diantaranya peningkatan jalan Meranti desa Tanah Datar kecamatan Dengar Barat Rp180 juta, peningkatan desa Rimba Seminar kecamatan Rakit Kulim Rp190 juta, peningkatan jalan desa Pasir Putih Kecamatan Kelayang Rp190 juta.

“Masih banyak lagi paket proyek yang diajukan melalui Musrenbang yang dimasukan ke Dinas PU melalui oknum PNS,” sebutnya.

Kalau kita iklan-kan, sebutnya, kita yang menanam malah orang lain yang memanen. Hal ini disampaikannya atas keluhan oknum Kades bersangkutan. Sejumlah oknum Kades tersebut kecewa atas apa yang terjadi atas kebijakan oknum Dinas PU bersangkutan.

Sekretaris Dinas PU Inhu, Ir. Yelfidar, MT membantah jika pihaknya mengkondisikan paket PL kepada oknum Rekanan yang mengerjakan paket PL tersebut. “Payah di Dinas PU ini macam-macam infonya. Ada oknum PNS berinisial S alias T menuding saya mengkondisikan atau menjual PL kepada oknum rekanan. Itu semua tidak benar. Kalau begini, enaklah saya kembali ke Kabid Fisik Bappeda dan Litbang Inhu,” ucapnya.

Penulis : Harmein Pilianglowe/Yoveldi

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru