Kasus Kas Bon Mantan Bupati Inhu, "Masih Banyak yang Belum Jadi Tersangka"

- Penulis

Kamis, 3 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Dalam kasus Kasbon mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Drs. HR. Thamsir Rachman, MM yang telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru, ternyata masih banyak oknum-oknum yang diduga ikut terlibat namun belum tersentuh oleh hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Bujang, salahseorang aktivis LSM di Inhu, beberapa hari yang lalu. Dikatakannya, dalam persidangan pada kasus mantan bupati Inhu tersebut, pernyataan saksi-saksi yang mengakui kesalahan pengajuan, pencairan kas bon yang tidak sesuai prosedur seharusnya juga jadi pertimbangan hakim dalam daftar penetapan tersangka.

“Sudah ada pengakuan dari saksi, Abdullah Sany, Nurhadi, dan Indriansyah yang mengakui hal tersebut. Namun hal ini luput dari hakim dan hanya fokus ke bapak Thamsir,” ujarnya kepada Tribunriau.com.

Dijelaskannya, kasus Kas Bon yang menimpa mantan bupati Inhu tersebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah, sedangkan yang baru dikembalikan masih berkisar Rp.520 Juta. Dalam kas bon tersebut juga tertera nama-nama selain dari mantan Bupati Inhu tersebut.

“Kita akan melaporkan ke KPK untuk nama-nama lain penikmat dalam kasus Kas Bon tersebut, yaitu berjumlah delapan belas (18) orang, salah satunya Nurhadi, S.Sos,” tegasnya.

Penulis: Harmaein Pilianglowe | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel
Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal
Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:08 WIB

Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:56 WIB

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Berita Terbaru