Diduga DPRD Inhu Terima Gratifikasi Anggaran Aspirasi DPRD Inhu

- Penulis

Rabu, 2 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Kabupaten Inhu) diduga menerima dana haram alias gratifikasi dari sejumlah proyek pengerjaan langsung (PL) yang terdapat di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemkab Inhu.
Untuk mendapatkan proyek aspirasi tersebut, diduga harus menyetor fee sekitar 10% hingga 30% kepada pemilik dana aspirasi anggota dewan tersebut. 
Hal tersebut diungkapkan Mis Hadi, salah seorang pegiat LSM di Kabupaten Inhu. Dikatakannya, hampir semua proyek PL di tiap SKPD atas nama dana aspirasi anggota dewan. “Oknum dewan diduga menerima fee, diduga fee 10% hingga 30% dari pagu anggaran yang di-PL-kan. Rakyat yang datang ke SKPD pulangnya gigit jari karena hampir semua proyek PL di tiap SKPD disapu bersih oleh oknum dewan, terutama di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Inhu,” ujarnya kepada Tribunriau.com baru-baru ini.
Dilanjutkannya, dugaan gratifikasi tersebut akan dilaporkan ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar. “Kami berencana melaporkan hal ini ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar,” tegasnya.
Ditambahkan Mis Hadi, pihaknya menduga dana aspirasi yang dianggarkan atas nama salah seorang anggota DPRD Inhu berjumlah Rp2 M. “Kuat dugaan, Salah seorang anggota DPRD Inhu berinisial MS memiliki proyek aspirasi Rp2 M di Dinas PU Inhu,” tambah Mis Hadi.
Saat Tribunriau.com melakukan penelusuran lebih jauh, salah satunya ke Dinas PU Inhu. Seorang Pegawai Negeri Sipil yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan pasrah dan tak bisa berbuat apa-apa, serta ia juga mendukung saudara Mis Hadi untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Silahkan saja laporkan ke Jakarta, kami mendukung,” ujarnya kepada Tribunriau.com.
Selain itu, jelasnya, proyek aspirasi bertentangan dengan Undang–undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang Tatib DPRD dan PP no 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan DPRD.
Berikut paket proyek yang diduga atas nama inisial MS:

No
Nama Paket
Anggaran
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Rehabilitasi Saluran Sekunder 5 km lokasi dusun Tani Mulia desa Kuala Mulya Kec. Rengat.
Rehabilitasi Saluran Sekunder 5 km lokasi dusun I Pancar Tani Kec. Rengat.
Rehabilitasi Saluran Sekunder 3 km lokasi desa Sungai Raya RT 02/RW 01 Kec. Rengat.
Rehabilitasi Saluran Sekunder 5 km lokasi dusun Mekar Sialang desa Sialang Dua Dahan Kec Rengat Barat.
Rehabilitasi Saluran Sekunder 5 km lokasi desa Sungai Raya RT 03/RW 02 Kec. Rengat.
Rehabilitasi Saluran Sekunder 5 km lokasi dusun Teluk Serunai desa Pasir Ringgit Kec. Lirik.
Normalisasi sungai lokasi sei Sebuing dan Pinsuran dusun I Pulau Sengkilo Kec. Kelayang.
Normalisasi sungai lokasi sei Kelawaran desa Sungai Aur Kec Batang Peranap.
Normalisasi sungai lokasi sei Serangge desa Pesajian Kec. Batang Peranap.
Normalisasi sungai lokasi sei Binuan desa Punti Kayu Kec. Batang Peranap.
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-
Rp. 200.000.00,-

 

Penulis: Harmaein Pilianglowe | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru