Kasus Sabu-Sabu 30Kg, PN Ujung Tanjung Gelar Sidang Perdana

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trinbunriau, Bagansiapiapi-
Diketuai Hakim Rudi.SH, Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang perdana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 Kg dengan tersangka Agus Dan Sulaiman.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut digelar Kamis (30/07/15) sore sekitar pukul.16.00 Wib. Jaksa Penuntut Umum yang hadir dipersidangan diantara Sri Odit Megonondo.SH, Hendra Andri, SH, Adhit, SH dan Chandra, SH.
“Kemarin sore jam 16.00 WIB sidang perdana kasus sabu-sabu 30 kg dengan agenda pembacaan surat dakwaan, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati,” Sri Odit Megonondo, SH kepada Wartawan, Jumat (31/07/15) Via BBM.
Sambung Odit, Kamis depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. “Jaksa penuntut akan menghadirkan saksi-saksi,” pungkas pria yang juga merupakan kasi intel Kejari Bagansiapiapi itu.(tris)

Berita Terkait

Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel
Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal
Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:56 WIB

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:13 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru