Dugaan Korupsi Bansos, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bengkalis

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Bengkalis-
Ditetapkannya lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di DPRD Bengkalis menjadi pelajaran berharga bagi kalangan legislatif. Terlebih lagi, dua dari lima tersangka yang ditetapkan tersangka itu, masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019.
 
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, SH, Selasa (12/5) kemarin memberikan dukungan secara moral dan berharap dua anggota DPRD Bengkalis aktif, masing-masing MT dan RY untuk tetap tegar menghadapi kasus tersebut.
 
“Sampai hari ini, saya masih terus memberikan dukungan secara moral, dan menyarankan agar tetap tegar menghadapinya, dan menyarankan untuk tetap bekerja dan jalani kewajiban, sampai ada kekuatan hukum tetap atau incraht,” terangnya.
 
Ia juga menuturkan, terhadap penetapan tersangka itu hanya sebatas peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi Bansos, dan sampai hari ini juga menurut keterangan dari anggota DPRD yang bersangkutan, mereka belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Polda Riau.
 
“Ini juga menjadi persoalan bagi kita di DPRD, namun saya terus berupaya dan menyarankan agar mereka (tersangka) tetap bekerja. Silahkan bekerja dan jalani kewajiban, dan kita sangat mendukung hal itu, lagi pula mereka juga sampai hari ini belum menerima surat penetapan status atau peningkatan status tersangka yang dimaksud,” pungkas heru. (JE)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru