Dugaan Korupsi Bansos, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bengkalis

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Bengkalis-
Ditetapkannya lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di DPRD Bengkalis menjadi pelajaran berharga bagi kalangan legislatif. Terlebih lagi, dua dari lima tersangka yang ditetapkan tersangka itu, masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019.
 
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, SH, Selasa (12/5) kemarin memberikan dukungan secara moral dan berharap dua anggota DPRD Bengkalis aktif, masing-masing MT dan RY untuk tetap tegar menghadapi kasus tersebut.
 
“Sampai hari ini, saya masih terus memberikan dukungan secara moral, dan menyarankan agar tetap tegar menghadapinya, dan menyarankan untuk tetap bekerja dan jalani kewajiban, sampai ada kekuatan hukum tetap atau incraht,” terangnya.
 
Ia juga menuturkan, terhadap penetapan tersangka itu hanya sebatas peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi Bansos, dan sampai hari ini juga menurut keterangan dari anggota DPRD yang bersangkutan, mereka belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Polda Riau.
 
“Ini juga menjadi persoalan bagi kita di DPRD, namun saya terus berupaya dan menyarankan agar mereka (tersangka) tetap bekerja. Silahkan bekerja dan jalani kewajiban, dan kita sangat mendukung hal itu, lagi pula mereka juga sampai hari ini belum menerima surat penetapan status atau peningkatan status tersangka yang dimaksud,” pungkas heru. (JE)

Berita Terkait

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau
Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba
Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung, Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pelakunya
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, di Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB