Ahmad Mipon Bantah Palsukan  Sertifikat Lahan Pasar Melayu Batam

- Penulis

Senin, 6 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, BATAM-
Pemilik PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon membantah setelah dikatakan memalsukan setifikat lahan dan bangunan serta menguasainya pada Kasus sengketa lahan yang terdiri dari beberapa rumah toko (Ruko) dan area pasar Melayu di daerah kelurahan Bukit Temoayan kecamatan Batu Aji.

Bantahan tersebut keluar setelah penggugat Hadis Lani  H. Abdil Malik yang memohon untuk mendapatkan lahan melalui HPKP Hiimpunan Pengusaha Kecil Pribumi) kepada Otorita Batam, menyatakan  bahwa Ahmad Mipon sebagai pemilik PT. Tiara Mantang memalsukan sertifikat lahan dan bangunan serta menguasainya.

Ahmad Mipon dengan tegas menyatakan  memiliki semua dokumen asli  kepemilikan lahan dan bangunan Pasar Melayu dengan luas 3,6 Hektare.

“Pihak penggugat tidak mengakui  menjual lahan itu kepada saya selaku developer dengan jumlah Rp1.059.200.000 dan mereka sudah menerima duitnya, semua bukti kwitansinya ada, mereka menggugat Otorita Batam dan BPN, mereka mengatakan bahwa Otorita Batam dan BPN salah dalam penerbitan IP PL, apa mungkin  bisa terjadi?, justru mereka tidak memiliki satupun dokumen yang asli,” ujar Ahmad Mipon kepada Tribunriau.com di kantornya Kawasan  l Baloi Batam.

Untuk diketahui, pada kasus ini, tak hanya Ahmad Mipon pemilik PT Tiara Mantang yang menjadi tergugat, BPN dan Otorita Batam juga digugat karena diduga salah menerbitkan IP PL. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sekupang, Batam. (pilian)

Foto: Ilustrasi

Berita Terkait

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia
Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor
Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro
Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala
Pengedar 7 Paket Sabu sabu Berhasil Diringkus Sat Res Narkotika Polres Dumai
Polsek Dumai Barat Menggagalkan Peredaran Norkotika Jenis Sabu
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:54 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala

Berita Terbaru