Warga Tenayan Raya Dihebohkan Bayi Dalam Plastik

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, PEKANBARU-
Warga RT 02 RW 09 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru dihebohkan dengan ditemukannya bayi berkelamin perempuan yang masih berlumuran darah dan dibungkus dalam plastik, Senin (16/3/15).

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Meilki Bharata, Selasa (17/03/15) membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya bayi mungil tersebut ditemukan warga Senin malam kemarin.

“Ya benar, penemuan bayi ini sekitar pukul 23.30 Wib tadi malam (Senin malam kemarin, red),” ungkapnya.

Penemuan bayi tersebut bemula saat salah seorang warga, Edo Kurniawan  singgah di kedai untuk membeli minyak, lalu dilihatnya ada bungkusan plastik putih yang terletak di atas meja di teras kedai tersebut. Curiga dengan bungkusan tersebut, Edo lantas memeriksanya. Saat dibuka, plastik tersebut ternyata berisi bayi yang masih berlumuran darah.

“Setelah dihubungi warga, kita langsung membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Kartini untuk diberikan tindakan perawatan. Jenis kelaminnya diketahui perempuan dan saat ditemukan masih berlumuran darah,” jelasnya.

Pihaknya, sambung Meilki, masih melakukan penyelidikan, terkait siapa orang tua dari bayi malang tersebut. Kuat dugaan, sang bayi dibuang setelah ibunya melahirkan.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Kita duga bayi ini baru saja dilahirkan,” tutupnya.(hrc/red)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru