Miliki Sabu, Juru Parkir dan 7 Rekannya Diciduk Polisi saat Main Bilyard

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Dumai-
Seorang tukang parkir Warga jalan Meranti Darat Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat bersama 7 rekannya diciduk tim Opsnal Polsek Dumai Timur saat asik main bilyard  karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (14/3/15) kemarin.

Kapolres Dumai AKBP Toni Hermawan R SIK melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono SH, SIK, M SI membenarkan adanya penangkapan tersangka juru parkir yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

“Penangkapan tersangka BA kita lakukan pada Sabtu kemarin sekitar pukul 22.30 malam, saat sedang bermain disalah satu tempat hiburan bilyard Grandpool yang terletak di Jalan Sudirman,” ujarnya.

Tersangka diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi biliyard GrandPool.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka bersama 7 rekannya.

“Juru parkir ini kita amankan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat setengah gram,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, pihaknya berhasil menemukan 1 paket sedang diduga sabu-sabu seharga Rp 500.000, selain itu turut diamankan alat hisap (bonk) dari kediaman tersangka.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 112 junto 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman minimal 4 tahun penjara.(rhi/isk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB