Takut membusuk, 6.342 karung Bawang Tangkapan Dimusnahkan

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Takut membusuk, ribuan karung bawang merah hasil tangkapan Senin (2/3) lalu dimusnahkan pihak kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe (KPPBC) Madya Pabaen B Dumai, Selasa (10/3). Pemusnahan dilakukan di lapangan Den Rudal 004/Bagan Besar.

Pemusnahan bawang ilegal tersebut dipimpin Kasi penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP B Dumai, Indra Gunawan, disaksikan oleh kasat Polair, kasi Pidsus Kejari Dumai, unsur Muspida serta tamu undangan.

Kasi Penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP B Dumai, Indra Gunawan mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan langsung oleh pihak Bea Cukai. Sebab pihak Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Dumai mengaku minim anggaran.

“Ada sekitar 6.342 bags bawang ilegal yang kita musnahkan hari ini, yang mana terdapat 10 kg setiap bagsnya, dimana sebelumnya kita melakukan penyerahan kepada pihak Balai Karantina namun ditolak dengan alasan biaya operasional yang tidak memadai sesuai dengan surat edaran dari Kepala Balai Karantina kelas I Pekanbaru,” ujar Indra disela-sela acara.

Dijelaskannya, pemusnahan yang dilakukan oleh pihaknya terhitung cepat mengingat kondisi bawang tak bertuan itu mulai membusuk, untuk itu pihak KPPBC mengambil tindakan dengan melakukan pemusnahan guna menghindari terjadinya pembusukan.

“Bawang jenis barang yang mudah membusuk, untuk itu kita lakukan pemusnahan secepatnya guna menghindari timbulnya bau yang tidak sedap,” jelasnya.(isk)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru