Miliki Sabu, Seorang Warga Bintan Dibekuk Polsek Dumai Timur

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Seorang warga berinisial S (43) Jalan Bintan Gang Becek Kecamatan Dumai Kota berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (4/3/15).

Pelaku diciduk petugas saat berada di kediamannya.

Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/15), membenarkan adanya penangkapan penangkapan tersebut.

“Tersangka kita amankan di kediamannya, Rabu (4/3/15) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti,” urainya.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, bermodalkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan pengintaian terhadap pelaku, mengetahui keberadaan tersangka pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap S (34) di kediamanya dan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dari rumah tersangka.

“Tersangka sudah menjadi target operasi kita, setelah mendapat informasi tersebut, kita lantas melakukan penangkapan,” jelasnya.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil, seberat 25 gram yang ditemukan dari tangan pelaku.

“Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya yakni seperalatan isap sabu (bong, Red), mancis, serta timbangan digital yang diamankan petugas dikediaman tersangka,” tambahnya.

Untuk dilakukan proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan di jerat dengan pasal 114 JO 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika dan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.(isk)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru