Diduga Curanmor, Pengedar Ekstasi Dibekuk

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Dumai-
Fa (29) salah seorang dari tiga kawanan yang dicurigai oleh tim Buser Satreskrim Polres Dumai akan melakukan tindak pidana pencurian motor di Kelurahan Bukit Batrem, setelah digeledah akhirnya ditemukan 10 butir pil ekstasi dan digelandang ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut, Rabu (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua tersangka lainnya yaitu Na (30) dan Ju (30), ketiga pelaku adalah warga Kecamatan Sungai Sembilan. Dari tangan tersangka, didapati pil ektasi jenis dolar.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Dumai AKP Charles Boyer Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

“Ini merupakan hasil tangkapan tim Buser Polres Dumai, awalnya diduga pelaku merupakan tersangka curanmor, namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 butir pil ektasi dari tangan tersangka, sehingga pelaku diserahkan kepada kita untuk menindaklanjutinya,” ujar AKP Charles, Kamis (26/2).
    
Untuk mengetahui asal mula pil ektasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui gembong besarnya.

Namun setelah dilakukan pengembangan, didapati Na (30) juga seorang pengedar dan Ju (31) yang berperan sebagai kurir yang menghantarkan barang haram yang telah dipesan oleh Fa dari pemilik barang yaitu Pa warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir yang berhasil kabur dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketiga tersangka telah kita lakukan tes urine, hasilnya para pelaku positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 10 pil ektasi, 3 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 1.3 juta yang menurut pengakuan pelaku adalah hasil dari penjualan pil ekstasi tersebut.

“Kini para tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan hukum lebih lanjut, dan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya masing-masing,” terangnya. (isk/rhi)

Berita Terkait

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polsek Dumai Barat 
Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Ekstasi di Bukit Batrem, 20 Butir Pil Haram Disita
Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 
Tim Raga Polres Dumai Gagalkan 2 Pengedar  Ganja 
Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi di Gulung Polres Dumai 
Kapolsek Hulu Kuantan Turun Langsung Tertibkan PETI di Serosah, Satu Dompeng Dibakar di Tengah Kebun Sawit

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:41 WIB

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polsek Dumai Barat 

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:47 WIB

Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Ekstasi di Bukit Batrem, 20 Butir Pil Haram Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:34 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 

Berita Terbaru