"Segera Tuntaskan Kasus HR Soebrantas"

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan HR Soebrantas Kota Dumai

Tribunriau, Dumai-
Setelah ditetapakannya beberapa tersangka pada kasus pelebaran jalan HR Soebrantas oleh Polres Kota Dumai, masyarakat mengharapkan kasus yang telah menelan miliaran uang rakyat tersebut hendaknya cepat dituntaskan.

Dikatakan Fungsionaris PWI Kota Dumai, Darwis Joon Viker, kasus yang merugikan negara dengan penggunaan APBD tahun 2012 dengan nilai Rp2.9 M tersebut terasa sangat lambat, penetepan tersangka atas kasus tersebut baru didapatkan pada tahun ini (2015, red).

“Ini termasuk lambat, dari tahun 2013 kasus ini mencuat, baru di tahun 2015 ini dapat tersangka, kalah dengan cepatnya penetapan Abraham Samad (Ketua KPK) sebagai tersangka,” ujarnya kepada Tribunriau.com di kediamannya, Rabu (18/2/15)

Ditambahkannya, untuk memberi peringatan atau efek jera kepada yang lain, dengan penetapan tersangka yang telah dilakukan Polres Dumai, ini adalah wujud bahwasanya penegakkan hukum di wilayah Kota Dumai masih ada.

“Dengan adanya penetapan tersangka, artinya hukum tidak mandul di Kota Dumai ini, meskipun dirasa lambat untuk penyidikannya, tetapi kita apresiasi Polres yang telah berusaha maksimal dalam penuntasan kasus ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, bahwasanya Polres Dumai telah menetapkan 4 tersangka atas kasus dugaan korupsi HR Soebrantas, yaitu Konsultan Perencana dari PT. Mutiara Rupat Consultan berinisial N, Kontraktor Pelaksana PT. Dumai Sakti Mandiri berinisial MS, kemudian dua pejabat Pemko Dumai berinisial WRL dan EA.

Status tersangka telah ditetapkan Polres Dumai pada Selasa (3/2/15) lalu, setelah menerima hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Riau. Dari hasil audit pada proyek pembangunan tersebut, ditemukan kerugian pada negara sebesar Rp2,1 miliar. (isk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB