Polres Dumai Ringkus Bandar Ganja Kering

- Penulis

Senin, 12 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ganja Kering

DUMAI, Tribunriau-
Polresta Dumai berhasil menangkap seorang yang merupakan bandar besar ganja kering setelah sebelumnya menangkap oknum honorer di UPT Polisi Kehutanan (Polhut) DUmai yang pada saat itu sedang menggunakan barang haram tersebut.

Tersangka berinisial MI, ditangkap pada Jumat (9/1) sore lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kg lebih ganja kering. Rencananya daun ganja kering itu akan dijual kepada pelanggannya.

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Dengan informasi tersebut, anggota Polres langsung melakukan pengembangan di lapangan serta akhirnya menemukan tersangka bersama barang bukti daun ganja.

“Tersangka MI merupakan pemasok peredaran daun ganja di Dumai. MI mengaku menerima pasokan ganja dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lalu dijual kepada sejumlah pengedar yang ada di Dumai,” Jelasnya, Minggu (11/1/15).

Penangkapan MI dilakukan di kawasan Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Saat penangkapan, tersangka MI sedang menunggu calon pembeli.

“Saat kita tangkap dan sesuai pengakuannya, tersangka sedang menunggu pembeli 1 kg ganja kering tersebut. saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan kepada petugas,” jelas Tonny Hermawan.

Ditambahkannya, tersangka MI sendiri merupakan bandar besar kelas ganja di Kota Dumai. Karena setiap transaksi kepada calon pembeli, jumlah ganja yang disediakan berukuran berat mencapai 1 Kg lebih.

Kini, tersangka MI bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Dumai guna proses hukum lebih lanjut. (isk)

Berita Terkait

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau
Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba
Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung, Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pelakunya
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, di Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB