Polres Dumai Ringkus Bandar Ganja Kering

- Penulis

Senin, 12 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ganja Kering

DUMAI, Tribunriau-
Polresta Dumai berhasil menangkap seorang yang merupakan bandar besar ganja kering setelah sebelumnya menangkap oknum honorer di UPT Polisi Kehutanan (Polhut) DUmai yang pada saat itu sedang menggunakan barang haram tersebut.

Tersangka berinisial MI, ditangkap pada Jumat (9/1) sore lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kg lebih ganja kering. Rencananya daun ganja kering itu akan dijual kepada pelanggannya.

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Dengan informasi tersebut, anggota Polres langsung melakukan pengembangan di lapangan serta akhirnya menemukan tersangka bersama barang bukti daun ganja.

“Tersangka MI merupakan pemasok peredaran daun ganja di Dumai. MI mengaku menerima pasokan ganja dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lalu dijual kepada sejumlah pengedar yang ada di Dumai,” Jelasnya, Minggu (11/1/15).

Penangkapan MI dilakukan di kawasan Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Saat penangkapan, tersangka MI sedang menunggu calon pembeli.

“Saat kita tangkap dan sesuai pengakuannya, tersangka sedang menunggu pembeli 1 kg ganja kering tersebut. saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan kepada petugas,” jelas Tonny Hermawan.

Ditambahkannya, tersangka MI sendiri merupakan bandar besar kelas ganja di Kota Dumai. Karena setiap transaksi kepada calon pembeli, jumlah ganja yang disediakan berukuran berat mencapai 1 Kg lebih.

Kini, tersangka MI bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Dumai guna proses hukum lebih lanjut. (isk)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru