"Diduga ada Kongkalikong antara Oknum Dishub dengan Pencuri"

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Dumai, Tribunriau-
Hilangnya 5 motor pada acara konser Judika (Minggu, 14/12/14) lalu membuat salah seorang Fungsionaris PWI Kota Dumai Darwis Joon Viker berang, dirinya menduga ada kongkalikong antara oknum Dishub dengan para pencuri motor tersebut.

“Ini masalahnya yang menjaga parkir dilakukan langsung oleh Pegawai Dishub, ada sekitar 6 atau 7 orang yang menjaga, harusnya mereka bisa mengecek ketika orang mengambil motor, apakah punya karcis atau tidak? kalau tidak di-cek, apa gunanya karcis? dan bisa jadi diduga ada oknum Dishub yang bermain,” cetusnya kepada Tribunriau.com, Rabu (17/12/14).

Pria yang akrab disapa Jon ini mengungkapkan bahwasanya Pihak Dishub harus mengganti Motor yang hilang tersebut, jika tidak dirinya menyarankan korban harus menuntut Dishub secara Perdata.

“Saya menyarankan agar korban menuntut pihak Dishub secara Perdata, karena berdasarkan Pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, disitu tertuang tiap seseorang yang menimbulkan kerugian wajib mengganti kerugian tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, bunyi undang-undang Perdata tersebut:
Pasal 1365
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Pasal 1366
Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Pasal 1367
Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. (isk)

Berita Terkait

Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan
FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan
Penjual Sabu Sabu Delapan Paket Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Minggu, 19 April 2026 - 14:36 WIB

Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Berita Terbaru