Mobil Tagana Diskessos Pelalawan Alami Kecelakaan Tunggal

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALANKERINCI- Satu unit mobil operasional jenis Mitshubisi Strada, yang diperuntukkan untuk Tagana milik Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskessos) Kabupaten Pelalawan mengalami kecelakaan tunggal. Beruntung peristiwa naas yang terjadi di jalan poros Pelalawan kemarin tidak ada korban jiwa. Namun, mobil plat merah ini mengalami rinset.

Informasi yang dirangkum riauterkini, mobil warna biru tersebut melaju kencang dijalan lurus kecamatan Pelalawan. Mendadak pada kecepatan tinggi ban mobil pecah.

Akibatnya, sopir belum diketahui namanya, hilang kendali. Sempitnya bidang jalan menyulitkan, sisopir menyelamatkan mobil. Terlebih lagi, saat ban menderita pecah kondisinya begitu kencang. Tak pelak, mobil terlanjur kencang ini, terjungkal keluar badan jalan.

Menurut informasi dilapangan, mobil dinas ini mengalami kecelakaan terjadi diluar jam kantor.

Kadiskessos Pelalawan, Fahrizal mapun Sekdisnya Bahri ketika dihubungi telepon genggamnya tidak aktif. Salah seorang Kabid di Dinas itu bernama Ekmaizal, membenarkan mobil Diskessos ini, mengalami kecalakaan tunggal

. Dia menyebutkan bahwa mobil tersebut, baru pulang dari kecamatan Pelalawan untuk mengantarkan bantuan sosial. Namun saat menuju pulang, ban mobil pencah, sehingga menderita kecelakaan.(rtc)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru