Ahmad Mipon Bantah Palsukan  Sertifikat Lahan Pasar Melayu Batam

- Penulis

Senin, 6 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, BATAM-
Pemilik PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon membantah setelah dikatakan memalsukan setifikat lahan dan bangunan serta menguasainya pada Kasus sengketa lahan yang terdiri dari beberapa rumah toko (Ruko) dan area pasar Melayu di daerah kelurahan Bukit Temoayan kecamatan Batu Aji.

Bantahan tersebut keluar setelah penggugat Hadis Lani  H. Abdil Malik yang memohon untuk mendapatkan lahan melalui HPKP Hiimpunan Pengusaha Kecil Pribumi) kepada Otorita Batam, menyatakan  bahwa Ahmad Mipon sebagai pemilik PT. Tiara Mantang memalsukan sertifikat lahan dan bangunan serta menguasainya.

Ahmad Mipon dengan tegas menyatakan  memiliki semua dokumen asli  kepemilikan lahan dan bangunan Pasar Melayu dengan luas 3,6 Hektare.

“Pihak penggugat tidak mengakui  menjual lahan itu kepada saya selaku developer dengan jumlah Rp1.059.200.000 dan mereka sudah menerima duitnya, semua bukti kwitansinya ada, mereka menggugat Otorita Batam dan BPN, mereka mengatakan bahwa Otorita Batam dan BPN salah dalam penerbitan IP PL, apa mungkin  bisa terjadi?, justru mereka tidak memiliki satupun dokumen yang asli,” ujar Ahmad Mipon kepada Tribunriau.com di kantornya Kawasan  l Baloi Batam.

Untuk diketahui, pada kasus ini, tak hanya Ahmad Mipon pemilik PT Tiara Mantang yang menjadi tergugat, BPN dan Otorita Batam juga digugat karena diduga salah menerbitkan IP PL. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sekupang, Batam. (pilian)

Foto: Ilustrasi

Berita Terkait

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan
Penjual Sabu Sabu Delapan Paket Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Mendapatkan Informasi Dari Layanan Call Center 110, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Berhasil Meringkus Pelaku Yang Diduga Melarikan Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Minggu, 19 April 2026 - 14:36 WIB

Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 10:02 WIB

Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB