Ahmad Mipon Bantah Palsukan  Sertifikat Lahan Pasar Melayu Batam

- Penulis

Senin, 6 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, BATAM-
Pemilik PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon membantah setelah dikatakan memalsukan setifikat lahan dan bangunan serta menguasainya pada Kasus sengketa lahan yang terdiri dari beberapa rumah toko (Ruko) dan area pasar Melayu di daerah kelurahan Bukit Temoayan kecamatan Batu Aji.

Bantahan tersebut keluar setelah penggugat Hadis Lani  H. Abdil Malik yang memohon untuk mendapatkan lahan melalui HPKP Hiimpunan Pengusaha Kecil Pribumi) kepada Otorita Batam, menyatakan  bahwa Ahmad Mipon sebagai pemilik PT. Tiara Mantang memalsukan sertifikat lahan dan bangunan serta menguasainya.

Ahmad Mipon dengan tegas menyatakan  memiliki semua dokumen asli  kepemilikan lahan dan bangunan Pasar Melayu dengan luas 3,6 Hektare.

“Pihak penggugat tidak mengakui  menjual lahan itu kepada saya selaku developer dengan jumlah Rp1.059.200.000 dan mereka sudah menerima duitnya, semua bukti kwitansinya ada, mereka menggugat Otorita Batam dan BPN, mereka mengatakan bahwa Otorita Batam dan BPN salah dalam penerbitan IP PL, apa mungkin  bisa terjadi?, justru mereka tidak memiliki satupun dokumen yang asli,” ujar Ahmad Mipon kepada Tribunriau.com di kantornya Kawasan  l Baloi Batam.

Untuk diketahui, pada kasus ini, tak hanya Ahmad Mipon pemilik PT Tiara Mantang yang menjadi tergugat, BPN dan Otorita Batam juga digugat karena diduga salah menerbitkan IP PL. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sekupang, Batam. (pilian)

Foto: Ilustrasi

Berita Terkait

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis
Dua Security Jadi Tersangka, Inventaris PT Pupuk Parit Kitang Diduga Digelapkan hingga Rp157 Juta

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam

Berita Terbaru