Ahmad Mipon Bantah Palsukan  Sertifikat Lahan Pasar Melayu Batam

- Penulis

Senin, 6 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, BATAM-
Pemilik PT Tiara Mantang, Ahmad Mipon membantah setelah dikatakan memalsukan setifikat lahan dan bangunan serta menguasainya pada Kasus sengketa lahan yang terdiri dari beberapa rumah toko (Ruko) dan area pasar Melayu di daerah kelurahan Bukit Temoayan kecamatan Batu Aji.

Bantahan tersebut keluar setelah penggugat Hadis Lani  H. Abdil Malik yang memohon untuk mendapatkan lahan melalui HPKP Hiimpunan Pengusaha Kecil Pribumi) kepada Otorita Batam, menyatakan  bahwa Ahmad Mipon sebagai pemilik PT. Tiara Mantang memalsukan sertifikat lahan dan bangunan serta menguasainya.

Ahmad Mipon dengan tegas menyatakan  memiliki semua dokumen asli  kepemilikan lahan dan bangunan Pasar Melayu dengan luas 3,6 Hektare.

“Pihak penggugat tidak mengakui  menjual lahan itu kepada saya selaku developer dengan jumlah Rp1.059.200.000 dan mereka sudah menerima duitnya, semua bukti kwitansinya ada, mereka menggugat Otorita Batam dan BPN, mereka mengatakan bahwa Otorita Batam dan BPN salah dalam penerbitan IP PL, apa mungkin  bisa terjadi?, justru mereka tidak memiliki satupun dokumen yang asli,” ujar Ahmad Mipon kepada Tribunriau.com di kantornya Kawasan  l Baloi Batam.

Untuk diketahui, pada kasus ini, tak hanya Ahmad Mipon pemilik PT Tiara Mantang yang menjadi tergugat, BPN dan Otorita Batam juga digugat karena diduga salah menerbitkan IP PL. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sekupang, Batam. (pilian)

Foto: Ilustrasi

Berita Terkait

Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 
Tim Raga Polres Dumai Gagalkan 2 Pengedar  Ganja 
Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi di Gulung Polres Dumai 
Kapolsek Hulu Kuantan Turun Langsung Tertibkan PETI di Serosah, Satu Dompeng Dibakar di Tengah Kebun Sawit
Bantahan Resmi Hoaks di Kota Dumai: Aksi di Polda Riau Dipastikan Tidak Merepresentasikan Gerakan Resmi Mahasiswa Dumai, Fakta Lapangan Tegaskan Tidak Ditemukan Gudang BBM Ilegal
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Tiga Minggu Operasi, Polda Riau Amankan 31,8 Kg Sabu dan 2.319 Butir Ekstasi
Penggerebekan di Cendrawasi, Dua Orang Pelaku Narkoba, 36,83 Gram Sabu Turut Di Sita Sebagai Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:34 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:37 WIB

Tim Raga Polres Dumai Gagalkan 2 Pengedar  Ganja 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:32 WIB

Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi di Gulung Polres Dumai 

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:30 WIB

Kapolsek Hulu Kuantan Turun Langsung Tertibkan PETI di Serosah, Satu Dompeng Dibakar di Tengah Kebun Sawit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:33 WIB

Bantahan Resmi Hoaks di Kota Dumai: Aksi di Polda Riau Dipastikan Tidak Merepresentasikan Gerakan Resmi Mahasiswa Dumai, Fakta Lapangan Tegaskan Tidak Ditemukan Gudang BBM Ilegal

Berita Terbaru