Curi Kotak Amal, Seorang Pria Warga Desa Sri Tanjung Rupat Dibekuk Polisi

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPAT, – Seorang pria warga Desa Sri Tanjung RT 11 RW 06, Suherman diciduk polisi setelah mencuri kotak amal yang berada di warung milik Toyib, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Rupat AKP Syadina Ali, SH melalui kanit reskrim Untung Julius Silitonga, SH pada media ini  di ruang kerjanya, Senin (31/05).

Dijelaskannya, berawal dari laporan pemilik warung, Jumat (21/5) sekitar pukul 11.00 siang lalu.

“Si pelapor membuka warungnya seperti biasa, sekitar jam 7 pagi, ketika dibuka warungnya, kondisi sudah acak-acakan, terbongkar, dia cek uang yang ada di dalam kotak sudah hilang, uang yang di kotak infak juga ikut hilang, lalu pemilik warung datang melapor ke Polsek Rupat sekitar jam 11 siang, atas nama yang punya warung, Toyib,” jelas Untung.

Usai menerima laporan, lanjut Untung, pihak Kepolisian turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dari keterangan beberapa saksi di TKP, didapatkan informasi bahwa seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, yaitu beberapa jam sebelum pemilik warung melaporkan kejadian.

“Kami terima laporan dan beberapa keterangan dengan upaya kami datang ke TKP mencari saksi, ternyata ada saksi mengatakan dia melihat seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, sebelum pemilik warung melapor,” tambah Untung.

“Kami selidiki, terus kami cari orangnya, kemudian jumpalah orangnya yang bernama Suherman, laki-laki berumur 21 tahun, tinggal di RT 11 RW 06 Desa Sri Tanjung kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis,” timpal Kanit Reskrim itu.

Pada sore harinya, lanjut Untung, pihak Kepolisian mendatangi rumah pelaku serta menanyakan perihal laporan tersebut, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.

“Akhirnya kami bawa ke kantor, sampai malamnya dia juga tidak mengakuinya, Sabtu pagi barulah ia mengaku setelah kami coba bicara, pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Untung.

“Memang saya yang mengambil pak, saya malu mengakui karna banyak orang,” ujar Untung meniru perkataan pelaku yang sudah mengakui perbuatannya.

Sebagai informasi tambahan, pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa rokok, kotak amal yang sudah dibuang tak jauh dari rumah korban.

“Pengakuan pelaku melakukan ini untuk kebutuhannya sendiri, pelaku sudah dua kali  melakukan pencurian di warung tersebut, yang pertama dia mencuri uang kas dan hari berikutnya dia mencuri uang kas dan kotak amal,” jelas Untung.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman 5 tahun.

“Himbauan kepada masyarakat, jangan beri kesempatan pada pelaku, karena kalau diberikan kesempatan, pelaku akan melakukan terus,” pungkas Kanit Reskrim Untung Julius Silitonga, SH.

Sumber: Tribunriau

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur
BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!
Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap, Dugaan Tindak Pidana, Polres Dumai Tangkap PelakuĀ 
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:29 WIB

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:49 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!

Berita Terbaru