Diduga Curanmor, Pengedar Ekstasi Dibekuk

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Dumai-
Fa (29) salah seorang dari tiga kawanan yang dicurigai oleh tim Buser Satreskrim Polres Dumai akan melakukan tindak pidana pencurian motor di Kelurahan Bukit Batrem, setelah digeledah akhirnya ditemukan 10 butir pil ekstasi dan digelandang ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut, Rabu (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua tersangka lainnya yaitu Na (30) dan Ju (30), ketiga pelaku adalah warga Kecamatan Sungai Sembilan. Dari tangan tersangka, didapati pil ektasi jenis dolar.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Dumai AKP Charles Boyer Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

“Ini merupakan hasil tangkapan tim Buser Polres Dumai, awalnya diduga pelaku merupakan tersangka curanmor, namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 butir pil ektasi dari tangan tersangka, sehingga pelaku diserahkan kepada kita untuk menindaklanjutinya,” ujar AKP Charles, Kamis (26/2).
    
Untuk mengetahui asal mula pil ektasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui gembong besarnya.

Namun setelah dilakukan pengembangan, didapati Na (30) juga seorang pengedar dan Ju (31) yang berperan sebagai kurir yang menghantarkan barang haram yang telah dipesan oleh Fa dari pemilik barang yaitu Pa warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir yang berhasil kabur dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketiga tersangka telah kita lakukan tes urine, hasilnya para pelaku positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 10 pil ektasi, 3 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 1.3 juta yang menurut pengakuan pelaku adalah hasil dari penjualan pil ekstasi tersebut.

“Kini para tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan hukum lebih lanjut, dan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya masing-masing,” terangnya. (isk/rhi)

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur
BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!
Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap, Dugaan Tindak Pidana, Polres Dumai Tangkap Pelaku 
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:29 WIB

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:49 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB