Diduga Curanmor, Pengedar Ekstasi Dibekuk

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Dumai-
Fa (29) salah seorang dari tiga kawanan yang dicurigai oleh tim Buser Satreskrim Polres Dumai akan melakukan tindak pidana pencurian motor di Kelurahan Bukit Batrem, setelah digeledah akhirnya ditemukan 10 butir pil ekstasi dan digelandang ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut, Rabu (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua tersangka lainnya yaitu Na (30) dan Ju (30), ketiga pelaku adalah warga Kecamatan Sungai Sembilan. Dari tangan tersangka, didapati pil ektasi jenis dolar.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Dumai AKP Charles Boyer Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

“Ini merupakan hasil tangkapan tim Buser Polres Dumai, awalnya diduga pelaku merupakan tersangka curanmor, namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 butir pil ektasi dari tangan tersangka, sehingga pelaku diserahkan kepada kita untuk menindaklanjutinya,” ujar AKP Charles, Kamis (26/2).
    
Untuk mengetahui asal mula pil ektasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui gembong besarnya.

Namun setelah dilakukan pengembangan, didapati Na (30) juga seorang pengedar dan Ju (31) yang berperan sebagai kurir yang menghantarkan barang haram yang telah dipesan oleh Fa dari pemilik barang yaitu Pa warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir yang berhasil kabur dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketiga tersangka telah kita lakukan tes urine, hasilnya para pelaku positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 10 pil ektasi, 3 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 1.3 juta yang menurut pengakuan pelaku adalah hasil dari penjualan pil ekstasi tersebut.

“Kini para tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan hukum lebih lanjut, dan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya masing-masing,” terangnya. (isk/rhi)

Berita Terkait

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis
Dua Security Jadi Tersangka, Inventaris PT Pupuk Parit Kitang Diduga Digelapkan hingga Rp157 Juta

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam

Berita Terbaru