Edarkan Ekstasi, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
AM pria (25) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur di Areal Parkir Kendaraan Hotel Comfort saat akan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi, Senin (9/3/15).

Setelah dilakukan penggeledahan, dari kantong celana tersangka ditemukan pil ekstasi sebanyak 39 butir.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono, Selasa (10/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis pil tersebut di sekitar hotel Comfort Dumai.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal ketika tim Opsnal Dumai Timur mendapat informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan terjadi transaksi narkotika.

Bermodalkan informasi tersebut, petugas di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku, hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap AM ditemukan 39 butir Ekstasi merk Mahkota dan Supermen. Pil tersebut disembunyikan tersangka dalam celana dalam, dan ditemukan juga satu paket sabu di kantong celananya,” ujar Kompol Bayu.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekatasi, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga lembar plastik bening yang diduga untuk membungkus narkotika dan 1 unit Handphone merk Blackberry yang digunakan tersangka untuk komunikasi menyebarkan narkotika tersebut.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan dijerat pasal 112 JO 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahangunaan narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” ujar Kapolsek Dumai Timur. (rhi/isk)

Berita Terkait

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis
Dua Security Jadi Tersangka, Inventaris PT Pupuk Parit Kitang Diduga Digelapkan hingga Rp157 Juta

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam

Berita Terbaru