Edarkan Sabu, Ibu 4 Anak Diciduk Polisi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI –
Warga Jalan Sepakat, kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bukit Kapur, Mw (26) ibu dari 4 orang anak harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Dumai setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu.
   
Tersangka diamankan Jum’at (20/2) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya saat sedang menunggu  pasien yang hendak membeli.
   
Desakan ekonomi kembali menjadi alasan tersangka menjual sabu guna menghidupi 4 orang anaknya, mengingat dirinya sudah 2 tahun ditinggal suami yang tersangkut perkara hukum dengan kasus yang sama.
   
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan SH MSI ketika dikonfirmasi melalui kasat narkoba Polres Dumai AKP Charles Boyer Nainggolan SH didampingi Kanit I Narkoba Polres Dumai Ipda Batu Bara, Selasa (24/2) membenarkan adanya penangkapan tersangka saat sedang menunggu salah seorang pembeli dikediamannya.
   
“Tersangka kita amankan saat sedang menunggu pembeli. Bersama tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti sejumlah paket sabu,” ujar Batu Bara.
   
Diterangkan, ditangkapnya tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan sering terjadinya transaksi di rumah tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
   
Mendapatkan laporan tersebut petuga di lapangan lantas menuju ke TKP dan menemukan tersangka dan langsung melakukan penggerebekan. Dimana dalam penggerebekan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar dan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu.
    
Kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang berinisial KE warga Duri, kabupaten Bengkalis. Dimana untuk mendapatkan barang haram tersebut tersangka membeli dan menjemputnya langsung kepada KE yang saat ini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.
    
Tersangka juga mengaku baru 2 bulan ini menjalankan bisnis sabu dan tersangka membeli barang tersebut 2 kali dalam seminggu dengan tersangka menjemput langsung sabu tersebut ke simpang ABC, Duri sebagai lokasi yang disepakati untuk transaksi.
   
“Untuk mengedarkan barang tersebut, tersangka hanya mengedarkan barangnya kepada bencong-bencong yang banyak berkeliaran di kecamatan Bukit Kapur dan berkumpul di kediaman tersangka,” jelas Kasat.
   
Tersangka dan barang bukti saaat ini telah diamankan di Mapolres Dumai untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkas IPDA Batu Bara.(isk/rhi)

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur
BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!
Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap, Dugaan Tindak Pidana, Polres Dumai Tangkap Pelaku 
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:29 WIB

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:49 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB