Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Terminal Barang Dishub Dumai

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal barang Kota Dumai

DUMAI- Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi pada Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dumai, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah raga, (Kadisparbudpora) Taufik Ibrahim.

Tersangka berikutnya yaitu mantan UPT Terminal Barang Tengku Muhammad Nasir, yang kini menjabat Kepala UPT PKB pada Dishub Dumai. Selanjutnya, Acontina, yang merupakan Bendara Dinas Perhubungan Kota Dumai.

“Status tiga saksi, kita tingkatkan menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi di terminal barang Dumai hingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara yang jumlahnya lumayan banyak,” kata Kejari Dumai Eko Siwi Iriany, SH, kemarin.

Dia menjelaskan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka telah ditandatangani pada 18 Juli lalu dan selanjutkan akan masuk pada tahapan penyidikan jaksa. Atas dugaan korupsi tersebut, katanya, jaksa belum dapat menaksir jumlah kerugian keuangan negara karena masih dalam tahap proses penyidikan dan perhitungan lembaga berkompeten.

“Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini belum dapat ditaksir, namun secepatnya ini akan disampaikan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menaikkan status terhadap seorang pejabat setingkat kepala seksi di Dishub Kota Dumai menjadi tersangka. Orang yang berinisial SL itu, terkait perkara dugaan korupsi retribusi pada lahan parkir umum.

“Akibat perbuatan tersangka, negara menderita kerugian karena potensi pendapatan asli daerah dari sektor parkir diselewengkan pejabat terkait,” katanya.

Sebanyak dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dishub Kota Dumai itu, diselidiki jaksa sejak beberapa waktu lalu dan beberapa orang telah dimintai keterangan, sehingga ditingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Walikota Dumai Khairul Anwar mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap empat orang petugas di jajarannya yang telah ditetapkan jaksa setempat menjadi tersangka dugaan korupsi tersebut. “Kita menghargai penetapan hukum ini dan akan menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur
BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!
Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap, Dugaan Tindak Pidana, Polres Dumai Tangkap PelakuĀ 
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:29 WIB

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:49 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!

Berita Terbaru

Berita

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:29 WIB