LSM Penjara Tuntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gubri

- Penulis

Senin, 15 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Hukum Sudarman saat bersama massa.

PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) berdemo di Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/14). Mereka menuntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun terhadap anak tokoh pendidikan Riau berinisial WW diusut tuntas. Selain itu, massa meminta anggota DPRD Riau segera membentuk Pansus, bukan malah tutup mata dan telinga.

“Kami minta kepada anggota dewan, jangan hanya diam, tutup mata dan telinga atas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun,” kata Korlap Penjara Sunardi saat menggelar aksi demo di depan kantor gubernur, Senin (15/9/14).

Meski sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Pembentukan Pansus juga sangat penting, untuk mengungkap kebenaran.

Ada pun terkait dengan kasus yang sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut, LSM Penjara tidak boleh terhenti, demi keadilan dan kebenaran.

“Kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau,” ungkap Sunardi lagi.

Selain itu, LSM Penjara juga mengkritik dua profesor, yakni Isjoni dan Suwardi yang selama ini getol membela Annas. Pada hal sebagai seorang profesor harusnya melakukan kajian hingga ada kesimpulan siapa yang salah.

Karena itu, menurut massa kedua profesor ini pun dipertanyakan integritasnya sebagai orang terpelajar.

“Ada 5 tuntutan pertama meminta Annas dicopot dari jabatn Gubernur Riau, atas pelecehan seksual pada beberap wanita. Kedua, meminta Bareskrim cepat menuntaskan kasus pelecehan tanpa adanya intervensi. Ketiga, meminta kepada KPK mengusut tuntas tentang penyalahgunaan kewenangan baik selama menjadi Gubri dan Bupati Rohil,” papar massa.

Sekitar setengah jam menggelar aksi, massa akhirnya diterima Karo Hukum Sudarman. Menurutnya, pasirasi dari LSM Penjara ini nantinya akan disampaikan ke piminan. (rtc)

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur
BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!
Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap, Dugaan Tindak Pidana, Polres Dumai Tangkap Pelaku 
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:29 WIB

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:49 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB