LSM Penjara Tuntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gubri

- Penulis

Senin, 15 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Hukum Sudarman saat bersama massa.

PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) berdemo di Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/14). Mereka menuntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun terhadap anak tokoh pendidikan Riau berinisial WW diusut tuntas. Selain itu, massa meminta anggota DPRD Riau segera membentuk Pansus, bukan malah tutup mata dan telinga.

“Kami minta kepada anggota dewan, jangan hanya diam, tutup mata dan telinga atas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun,” kata Korlap Penjara Sunardi saat menggelar aksi demo di depan kantor gubernur, Senin (15/9/14).

Meski sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Pembentukan Pansus juga sangat penting, untuk mengungkap kebenaran.

Ada pun terkait dengan kasus yang sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut, LSM Penjara tidak boleh terhenti, demi keadilan dan kebenaran.

“Kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau,” ungkap Sunardi lagi.

Selain itu, LSM Penjara juga mengkritik dua profesor, yakni Isjoni dan Suwardi yang selama ini getol membela Annas. Pada hal sebagai seorang profesor harusnya melakukan kajian hingga ada kesimpulan siapa yang salah.

Karena itu, menurut massa kedua profesor ini pun dipertanyakan integritasnya sebagai orang terpelajar.

“Ada 5 tuntutan pertama meminta Annas dicopot dari jabatn Gubernur Riau, atas pelecehan seksual pada beberap wanita. Kedua, meminta Bareskrim cepat menuntaskan kasus pelecehan tanpa adanya intervensi. Ketiga, meminta kepada KPK mengusut tuntas tentang penyalahgunaan kewenangan baik selama menjadi Gubri dan Bupati Rohil,” papar massa.

Sekitar setengah jam menggelar aksi, massa akhirnya diterima Karo Hukum Sudarman. Menurutnya, pasirasi dari LSM Penjara ini nantinya akan disampaikan ke piminan. (rtc)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg

Berita Terbaru