Merusak Rumah, Cipto Tampubolon Dijadikan Tersangka

- Penulis

Rabu, 22 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rumah di Duri 13 yang dirusak tersangka dkk sudah rata dengan tanah.

DURI, Tribunriau-
Setelah sekian lama pengrusakan atas 1 unit rumah milik Darwis Joon yang terletak di samping SPBU Kota Duri XIII RT 06, RW 02 Desa Bumbung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya Polsek Mandau menetapkan Regen Sucipto Tampubolon menjadi tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan Status Tersangka Nomor: STTP.Asts/10/X/2016, tertanggal 18 Oktober 2016.

Ditetapkannya status tersangka terhadap Cipto Tampubolon karena sudah melewati proses panjang, dengan telah ditemukannya barang bukti yaitu bahan-bahan bangunan rumah, pemeriksaan saksi-saksi termasuk teman-teman tersangka yang diduga turut merobohkan rumah tersebut, serta saksi ahli pidana.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menetapkan Cipto jadi tersangka, biarpun hampir 1 tahun lamanya. Semoga kasus ini segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan di Bengkalis agar ada kepastian hukum,” ujar pengacara korban, Sat Harmoni Tarigan, SH kepada Tribunriau.com, Rabu (22/2) di Dumai.

Menurut Harmoni Tarigan lagi, saat ini tersangka sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kepolisian, untuk diperiksa sebagai tersangka, namun tidak hadir dengan berbagai alasan. Pihak Polsek Mandau sudah menyurati dan langsung datang ke rumah tersangka di Duri 13, namun tak pernah di tempat.
 
“Berhubung tersangka tidak mau hadir dan tidak koperatif, sudah selayaknya polisi melakukan upaya jemput paksa, karena Undang-undang sudah mengaturnya. Disamping itu, dihimbau kepada masyarakat bila ada melihat tersangka agar segera memberitahukan keberadaanya ke pihak kepolisian terdekat,” kata Harmoni Tarigan.

Saat Tribunriau.com datang ke tempat kejadian perkara, terlihat rumah milik Darwis Joon sudah rata dengan tanah, karena ulah tersangka berikut dengan teman-temannya. Sejak kejadian tanggal 11 Januari 2016 lalu, sekira pukul  20.00 wib, tersangka jarang tidur di rumah dan saat ini tidak jelas keberadaannya, seolah hilang ditelan bumi.

Darwis Joon kepada Tribunriau.com menyebutkan, tersangka terkadang pulang ke rumahnya di Duri 13 samping Pom Bensin. “Saat ini, tinggal kita lihat bagaimana pihak seragam cokelat ini menyikapi kasus ini secara profesional dan independen,” ungkap Darwis sambil memberi aplaus kepada Polsek Mandau dan juga meminta agar langsung turun ke lapangan jika ada laporan tentang keberadaan tersangka agar tidak melarikan diri. (tri01)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru