Merusak Rumah, Cipto Tampubolon Dijadikan Tersangka

- Penulis

Rabu, 22 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rumah di Duri 13 yang dirusak tersangka dkk sudah rata dengan tanah.

DURI, Tribunriau-
Setelah sekian lama pengrusakan atas 1 unit rumah milik Darwis Joon yang terletak di samping SPBU Kota Duri XIII RT 06, RW 02 Desa Bumbung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya Polsek Mandau menetapkan Regen Sucipto Tampubolon menjadi tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan Status Tersangka Nomor: STTP.Asts/10/X/2016, tertanggal 18 Oktober 2016.

Ditetapkannya status tersangka terhadap Cipto Tampubolon karena sudah melewati proses panjang, dengan telah ditemukannya barang bukti yaitu bahan-bahan bangunan rumah, pemeriksaan saksi-saksi termasuk teman-teman tersangka yang diduga turut merobohkan rumah tersebut, serta saksi ahli pidana.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menetapkan Cipto jadi tersangka, biarpun hampir 1 tahun lamanya. Semoga kasus ini segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan di Bengkalis agar ada kepastian hukum,” ujar pengacara korban, Sat Harmoni Tarigan, SH kepada Tribunriau.com, Rabu (22/2) di Dumai.

Menurut Harmoni Tarigan lagi, saat ini tersangka sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kepolisian, untuk diperiksa sebagai tersangka, namun tidak hadir dengan berbagai alasan. Pihak Polsek Mandau sudah menyurati dan langsung datang ke rumah tersangka di Duri 13, namun tak pernah di tempat.
 
“Berhubung tersangka tidak mau hadir dan tidak koperatif, sudah selayaknya polisi melakukan upaya jemput paksa, karena Undang-undang sudah mengaturnya. Disamping itu, dihimbau kepada masyarakat bila ada melihat tersangka agar segera memberitahukan keberadaanya ke pihak kepolisian terdekat,” kata Harmoni Tarigan.

Saat Tribunriau.com datang ke tempat kejadian perkara, terlihat rumah milik Darwis Joon sudah rata dengan tanah, karena ulah tersangka berikut dengan teman-temannya. Sejak kejadian tanggal 11 Januari 2016 lalu, sekira pukul  20.00 wib, tersangka jarang tidur di rumah dan saat ini tidak jelas keberadaannya, seolah hilang ditelan bumi.

Darwis Joon kepada Tribunriau.com menyebutkan, tersangka terkadang pulang ke rumahnya di Duri 13 samping Pom Bensin. “Saat ini, tinggal kita lihat bagaimana pihak seragam cokelat ini menyikapi kasus ini secara profesional dan independen,” ungkap Darwis sambil memberi aplaus kepada Polsek Mandau dan juga meminta agar langsung turun ke lapangan jika ada laporan tentang keberadaan tersangka agar tidak melarikan diri. (tri01)

Berita Terkait

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis
Dua Security Jadi Tersangka, Inventaris PT Pupuk Parit Kitang Diduga Digelapkan hingga Rp157 Juta

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam

Berita Terbaru