Miliki 5 Paket Sabu-sabu, Residivis Ditangkap

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Tribunriau-
Seorang residivis narkotika Nanang Alias Doyok (31) warga Perum Griya Permai, Sidomulyo, Tampan, Pekanbaru kembali ditangkap anggota Polsek Bukit Raya karena kedapatan memiliki lima paket sabu-sabu di rumahnya, Jumat (12/12/14).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kita menangkap tersangka di rumahnya. Tersangka adalah residivis,” ungkap Kanit.

Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti, antara lain lima paket sabu-sabu, dua unit timbangan digital, satu unit handphone dan dua pemantik. “Barang-barang ini disita karena digunakan untuk menjual dan mengkonsumsi sabu-sabu,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara seumur hidup dan paling singkat empat tahun penjara. Penyidik mengenakannya melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rtc/isk)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru