Pengedar Sabu di Sumut Ditangkap, Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Turut Diamankan

- Penulis

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT- Seorang pemuda berinisial Ir (34) ditangkap Polisi di Desa Sonomartani, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Minggu (22/8). Ia diamankan atas kepemilikan sabu dan dua pucuk senjata api jenis rakitan.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, Ir merupakan pengedar sabu di wilayah Labura. Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.

“Tersangka (ditangkap) saat sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan biliar,” ujar Deni, Selasa (24/8).

Dari penuturan Deni, saat proses penangkapan, Ir sempat hendak membuang barang bukti. Tetapi aksinya itu dipergoki oleh polisi. 

“Dari tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram netto dan bungkus plastik klip tembus pandang, berisi narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram, serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu,” ujar Deni.

Polisi kemudian menggeledah rumah Ir dan ditemukan juga satu pucuk senjata laras panjang rakitan dan senjata laras pendek. Diduga senjata itu dipakai untuk melindungi dirinya saat bertransaksi barang haram.

Terkait narkoba yang dimiliki, kata Deni, didapatkan dari R yang merupakan abang kandungnya. R kini buron.

“Kini atas perbuatanya, Ir dijerat melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Deni.

Sumber: Kumparan

Berita Terkait

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis
Dua Security Jadi Tersangka, Inventaris PT Pupuk Parit Kitang Diduga Digelapkan hingga Rp157 Juta
Dodos Sawit di Kebun Warga, Kabur Saat Dipergoki: 677 Kg Buah Sawit Diduga Dicuri
Empat Kursi Pedestrian HR Soebrantas Rusak, Besi Hilang, Warga Kehilangan Tempat Istirahat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis

Berita Terbaru