"Segera Tuntaskan Kasus HR Soebrantas"

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan HR Soebrantas Kota Dumai

Tribunriau, Dumai-
Setelah ditetapakannya beberapa tersangka pada kasus pelebaran jalan HR Soebrantas oleh Polres Kota Dumai, masyarakat mengharapkan kasus yang telah menelan miliaran uang rakyat tersebut hendaknya cepat dituntaskan.

Dikatakan Fungsionaris PWI Kota Dumai, Darwis Joon Viker, kasus yang merugikan negara dengan penggunaan APBD tahun 2012 dengan nilai Rp2.9 M tersebut terasa sangat lambat, penetepan tersangka atas kasus tersebut baru didapatkan pada tahun ini (2015, red).

“Ini termasuk lambat, dari tahun 2013 kasus ini mencuat, baru di tahun 2015 ini dapat tersangka, kalah dengan cepatnya penetapan Abraham Samad (Ketua KPK) sebagai tersangka,” ujarnya kepada Tribunriau.com di kediamannya, Rabu (18/2/15)

Ditambahkannya, untuk memberi peringatan atau efek jera kepada yang lain, dengan penetapan tersangka yang telah dilakukan Polres Dumai, ini adalah wujud bahwasanya penegakkan hukum di wilayah Kota Dumai masih ada.

“Dengan adanya penetapan tersangka, artinya hukum tidak mandul di Kota Dumai ini, meskipun dirasa lambat untuk penyidikannya, tetapi kita apresiasi Polres yang telah berusaha maksimal dalam penuntasan kasus ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, bahwasanya Polres Dumai telah menetapkan 4 tersangka atas kasus dugaan korupsi HR Soebrantas, yaitu Konsultan Perencana dari PT. Mutiara Rupat Consultan berinisial N, Kontraktor Pelaksana PT. Dumai Sakti Mandiri berinisial MS, kemudian dua pejabat Pemko Dumai berinisial WRL dan EA.

Status tersangka telah ditetapkan Polres Dumai pada Selasa (3/2/15) lalu, setelah menerima hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Riau. Dari hasil audit pada proyek pembangunan tersebut, ditemukan kerugian pada negara sebesar Rp2,1 miliar. (isk)

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur
BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!
Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap, Dugaan Tindak Pidana, Polres Dumai Tangkap Pelaku 
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:29 WIB

Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:49 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Disergap Diparkiran Pujasera Pagi Malam, 78 Butir Diamankan Polisi Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:56 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan di Bukit Kapur

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

BIADAB! Nenek Sebatangkara di Touna Dicekik dan Dihajar hingga Babak Belur saat Menahan Lapar!

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB