LABUHAN BATU SELATAN – Komisi III DPRD Kota Dumai melakukan sharing informasi dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait pengawasan pengembangan kawasan permukiman dan penataan kawasan kumuh. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (10/9/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi III DPRD Kota Dumai memperkaya referensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap program pembangunan kawasan permukiman yang berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal, bersama anggota Komisi III Muhammad Ibrahim, Parluhutan Harianja, Yohanes Orlando, S.H., M.Kn., Yusman, Ismun, Agus Susanto, S.H., dan Antonius Nainggolan.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Yandi Irawan Nasution, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap program pengembangan kawasan permukiman serta penataan kawasan kumuh di daerah masing-masing.
Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal, mengatakan kegiatan tersebut penting untuk memperoleh gambaran mengenai mekanisme pengawasan sekaligus mencari referensi dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
> “Kami ingin mengetahui mekanisme pengawasan terhadap program pengembangan kawasan permukiman dan penataan kawasan kumuh sebagai bahan masukan dalam menjalankan fungsi pengawasan di Kota Dumai,” ujar Hasrizal.
Sementara itu, Yandi Irawan Nasution menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Kota Dumai. Menurutnya, pengawasan terhadap pembangunan kawasan permukiman membutuhkan mekanisme yang terstruktur serta koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi terkait.
Ia menekankan bahwa setiap persoalan yang ditemukan di lapangan perlu dilihat berdasarkan kondisi faktual dan dibahas bersama perangkat daerah terkait agar solusi yang dihasilkan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta kebutuhan masyarakat.
> “Setiap persoalan perlu dikaji berdasarkan kondisi di lapangan dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk mencari solusi sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Yandi.
Pertukaran informasi tersebut mencakup mekanisme pengawasan, pola koordinasi antarlembaga, hingga pengalaman dalam menangani berbagai persoalan pembangunan kawasan permukiman dan penataan kawasan kumuh.
Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Kota Dumai berharap memperoleh tambahan perspektif dan referensi yang dapat diterapkan dalam memperkuat fungsi pengawasan di daerah, khususnya terhadap program pengembangan kawasan permukiman dan penataan kawasan kumuh.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialog dan pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif, dengan menitikberatkan pada penguatan pengawasan serta koordinasi agar pelaksanaan program pembangunan kawasan permukiman dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.







