DUMAI – Pemerintah Kota Dumai mulai mematangkan rencana pengembangan dan penataan kawasan Dumai Fun Land yang berlokasi di Taman Bukit Gelanggang. Kawasan tersebut diproyeksikan tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga wadah penataan aktivitas pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner.
Pembahasan rencana tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Kota Dumai, Handayani, S.H., dan diikuti Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi, S.E., M.M., sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat struktural, serta unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Said Effendi memaparkan perkembangan komunikasi Pemerintah Kota Dumai dengan sejumlah calon investor. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, Pemko Dumai disebut telah menerima kunjungan dan melakukan komunikasi dengan investor dari Medan dan Kalimantan.
Para investor tersebut sebelumnya telah bersilaturahmi dengan Wali Kota Dumai untuk membahas rencana pengembangan sekaligus penataan kawasan wisata Dumai Fun Land di Taman Bukit Gelanggang.
Rencana investasi ini diarahkan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Dumai dalam menata keberadaan UMKM agar lebih terarah, tertib, dan memiliki ruang usaha yang representatif.
Salah satu fokus utama dalam rencana pengembangan tersebut adalah penyediaan kawasan kuliner dengan 103 kios permanen yang rencananya dibangun oleh pihak investor.
Kios-kios tersebut diproyeksikan menjadi tempat bagi pedagang dan pelaku UMKM yang selama ini menjalankan aktivitas usaha di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sudirman, dan Jalan Sultan Syarif Kasim.
Penataan ini diharapkan dapat memberikan ruang usaha yang lebih terorganisasi sekaligus mengurangi aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan fungsi ruang publik di sejumlah ruas jalan.
“Ini merupakan inti dari keinginan Bapak Wali Kota, bagaimana UMKM yang ada di Kota Dumai dapat kita tata dengan lebih baik, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Said Effendi.
Dalam konsep yang tengah dibahas, kawasan Dumai Fun Land direncanakan dapat beroperasi secara rutin setiap hari.
Pada hari libur, aktivitas kawasan direncanakan berlangsung sejak pagi hingga malam. Sementara pada hari biasa, kegiatan diproyeksikan mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari.
Dengan konsep tersebut, Dumai Fun Land diharapkan dapat menjadi salah satu ruang aktivitas ekonomi dan rekreasi masyarakat yang terintegrasi di kawasan Taman Bukit Gelanggang.
Meski demikian, rencana pengembangan kawasan tersebut masih berada dalam tahap koordinasi dan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Dumai, calon investor, serta perangkat daerah dan unsur terkait. Tahapan lebih lanjut, termasuk mekanisme pengelolaan, penataan pedagang, serta aspek teknis lainnya, perlu dimatangkan sebelum pelaksanaan.







