Tersangka Dugaan Korupsi HR Soebrantas, "WR Tak Pernah Terima Uang Terima Kasih"

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan HR Soebrantas Kota Dumai

Tribunriau, DUMAI-
Mantan Pejabat Dinas PU Kota Dumai, WR yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek pelebaran jalan HR Soebrantas yang diperiksa hari ini oleh Sat Reskrim Polres Dumai mengaku tidak pernah menerima uang “terima kasih” dari siapapun, khususnya rekanan.

Kuasa hukum WR, Asep Ruhiat SH, MH kepada awak media menjelaskan, selama menjabat di Dinas PU Kota Dumai, kliennya selalu melakukan pertemuan dengan siapapun di dalam masjid.

“Pengakuan klien saya, bahwa selama ini tidak pernah menerima hadiah apapun dari rekanan maupun koleganya selama menjabat di Dinas PU. Setiap pertemuan selalu dilakukan di dalam masjid, klien saya tidak pernah menerima tanda terima kasih,” ucapnya, Selasa (10/2/15).

Disinggung masalah ketidakhadirannya pada Jumat (6/2/15) kemarin, dirinya menyatakan bahwa kliennya tidak ada yang mendampingi dalam pemeriksaan penyidik Polres Dumai.

“Selaku kuasa hukum, ketidakhadiran klien kami pada Jumat (6/2) lalu, disebabkan saya tidak bisa mendampingi, sebab saya juga sedang menangani kasus lain dan bukan karena WR menolak hadir pemanggilan penyidik Polres Dumai,” jelasnya.

Ditambahkannya, WR dipanggil penyidik atas kasus dugaan korupsi Jalan HR Soebrantas, yang mengakibatkan kerugian pada negara Rp 2,1 Miliar. Sementara berdasarkan keterangan kliennya, WR sempat terkejut dijadikan tersangka oleh Polres Dumai.

“Banyak rekan-rekan klien saya yang tau pertemuan-pertemuan itu. Oleh karena itu, jika penyidik tidak dapat membuktikan keterlibatan WR, diharapkan klien saya dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” harapnya kepada media. (red)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru