Penyedia Internet di Dumai Diminta Blokir Situs Porno!

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1, Tokoh Muda Kota Dumai, Chufandy meminta kepada pengusaha penyedia akses internet di Kota Dumai untuk menjalankan peraturan tersebut.

“Agar generasi bangsa ini tidak rusak, aturan ini harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai,” terang Chufandy yang juga seorang Muallaf kepada Tribunriau.com, Senin (17/10/2016).

Chufandy

Dijelaskannya lagi, beberapa usaha yang tersebar di Kota Dumai, seperti Warung internet, Penyedia Akses Internet dan lain sebagainya, mesti menjalankan peraturan menteri ini, tidak ada alasan untuk tidak bisa, karena setiap perusahaan wajib akan tersedianya orang-orang yang profesional untuk menangani hal tersebut.

“Tidak ada kata tidak bisa, ini aturan, kalau tidak kita akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Ketika ditanya perusahaan yang mana saja belum memblokir situs porno, Chunfady yang juga anggota LPMK Rimba Sekampung ini belum ingin mengutarakan perusahaan mana saja, namun sudah mengantongi nama perusahaan tersebut.

“Kita sudah tau, tapi masih sebatas peringatan, agar perusahaan tersebut lebih profesional dan taat terhadap peraturan,” jelasnya.

Namun, jika dalam beberapa minggu ini tidak juga mengindahkan aturan tersebut, dirinya akan melaporkan perusahaan tersebut ke pihak yang berwenang.

“Kalau masih bandel, akan kita laporkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1 berbunyi “Penyelenggara jasa akses internet wajib melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang terdapat dalam TRUST-Positif.” (red)

Berita Terkait

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polsek Dumai Barat 
Babinsa Koramil 03/SS Melaksanakan Komsos di Kelurahan Bangsal Aceh
Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Ekstasi di Bukit Batrem, 20 Butir Pil Haram Disita
Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Dikebut, Dua Titik Rampung 100%
Tim Raga Polres Dumai Gagalkan 2 Pengedar  Ganja 

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:41 WIB

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polsek Dumai Barat 

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:14 WIB

Babinsa Koramil 03/SS Melaksanakan Komsos di Kelurahan Bangsal Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:47 WIB

Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Ekstasi di Bukit Batrem, 20 Butir Pil Haram Disita

Berita Terbaru