Penyedia Internet di Dumai Diminta Blokir Situs Porno!

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1, Tokoh Muda Kota Dumai, Chufandy meminta kepada pengusaha penyedia akses internet di Kota Dumai untuk menjalankan peraturan tersebut.

“Agar generasi bangsa ini tidak rusak, aturan ini harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai,” terang Chufandy yang juga seorang Muallaf kepada Tribunriau.com, Senin (17/10/2016).

Chufandy

Dijelaskannya lagi, beberapa usaha yang tersebar di Kota Dumai, seperti Warung internet, Penyedia Akses Internet dan lain sebagainya, mesti menjalankan peraturan menteri ini, tidak ada alasan untuk tidak bisa, karena setiap perusahaan wajib akan tersedianya orang-orang yang profesional untuk menangani hal tersebut.

“Tidak ada kata tidak bisa, ini aturan, kalau tidak kita akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Ketika ditanya perusahaan yang mana saja belum memblokir situs porno, Chunfady yang juga anggota LPMK Rimba Sekampung ini belum ingin mengutarakan perusahaan mana saja, namun sudah mengantongi nama perusahaan tersebut.

“Kita sudah tau, tapi masih sebatas peringatan, agar perusahaan tersebut lebih profesional dan taat terhadap peraturan,” jelasnya.

Namun, jika dalam beberapa minggu ini tidak juga mengindahkan aturan tersebut, dirinya akan melaporkan perusahaan tersebut ke pihak yang berwenang.

“Kalau masih bandel, akan kita laporkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1 berbunyi “Penyelenggara jasa akses internet wajib melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang terdapat dalam TRUST-Positif.” (red)

Berita Terkait

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Peringati HUT ke-59 RGE Founder’s Day, Apical Dumai Berikan Dukungan Kesehatan bagi 35 Ibu Hamil
Kabel LPJU Diduga Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam
ARMI dan GRIB JAYA Dumai Timur Turun ke Jalan, Bagikan Bantuan dan Masker di Tengah Persoalan Kualitas Udara
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Peringati HUT ke-59 RGE Founder’s Day, Apical Dumai Berikan Dukungan Kesehatan bagi 35 Ibu Hamil

Berita Terbaru