DUMAI – Kesadaran berlalu lintas tidak semestinya tumbuh hanya karena takut ditilang polisi. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap aturan di jalan raya merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.
Pesan tersebut terangkum dalam imbauan bertajuk “Bukan Takut Ditilang, Tapi Sayang”, yang mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.
Kebiasaan melanggar aturan, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga bermain ponsel saat berkendara, kerap dianggap sebagai persoalan sepele. Padahal, tindakan tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan orang lain.
Ketertiban berlalu lintas bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap rambu dan peraturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab setiap pengendara dalam menjaga keselamatan bersama.
Mengabaikan lampu lalu lintas, tidak mengenakan helm, atau kehilangan konsentrasi akibat penggunaan ponsel dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, setiap pengguna jalan perlu membangun kebiasaan berkendara yang aman, disiplin, dan saling menghormati.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta menghindari penggunaan ponsel ketika kendaraan sedang melaju.
Kesadaran tersebut diharapkan tidak hanya muncul saat ada operasi kepolisian, tetapi menjadi bagian dari perilaku sehari-hari di jalan raya.
Sebab, tujuan utama tertib berlalu lintas bukan semata-mata menghindari sanksi, melainkan memastikan setiap orang dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
Bukan takut ditilang, tetapi karena sayang. Ada keluarga yang menunggu di rumah, dan keselamatan setiap pengendara merupakan hal yang tidak bisa ditawar.







