DUMAI – Polres Dumai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., dengan mengusung tema *“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”*
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai, unsur TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Wakapolres Dumai, para pejabat utama Polres Dumai, serta tamu undangan lainnya.
Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Kegiatan tersebut juga melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolres Dumai menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Operasi ini merupakan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis, serta penegakan hukum menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, dan teguran.
Kapolres juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025, yang mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas mencapai 14.935 tindakan.
Melalui pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Dumai berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, dapat ditekan. Selain itu, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sepuluh prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya, termasuk di atas trotoar.
Secara keseluruhan, Polda Riau bersama jajaran menurunkan sebanyak 971 personel untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Pengerahan personel tersebut bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.
Kapolres Dumai juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, menghindari praktik pungutan liar, serta melaksanakan tugas secara profesional, simpatik, dan humanis tanpa melakukan tindakan yang dapat merusak citra Polri.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Dumai mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.







