PEKANBARU – Polda Riau resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dengan mengerahkan 971 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dimulainya operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui operasi ini, kepolisian mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif serta humanis kepada masyarakat. Penegakan hukum juga menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
Pelaksanaan operasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan melibatkan personel Polda Riau dan Polres jajaran, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan mampu memperkuat upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Provinsi Riau.
Selama pelaksanaan operasi hingga 8 November mendatang, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan upaya menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi bagian dari budaya berlalu lintas yang perlu terus dibangun.







