Penyedia Internet di Dumai Diminta Blokir Situs Porno!

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1, Tokoh Muda Kota Dumai, Chufandy meminta kepada pengusaha penyedia akses internet di Kota Dumai untuk menjalankan peraturan tersebut.

“Agar generasi bangsa ini tidak rusak, aturan ini harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai,” terang Chufandy yang juga seorang Muallaf kepada Tribunriau.com, Senin (17/10/2016).

Chufandy

Dijelaskannya lagi, beberapa usaha yang tersebar di Kota Dumai, seperti Warung internet, Penyedia Akses Internet dan lain sebagainya, mesti menjalankan peraturan menteri ini, tidak ada alasan untuk tidak bisa, karena setiap perusahaan wajib akan tersedianya orang-orang yang profesional untuk menangani hal tersebut.

“Tidak ada kata tidak bisa, ini aturan, kalau tidak kita akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Ketika ditanya perusahaan yang mana saja belum memblokir situs porno, Chunfady yang juga anggota LPMK Rimba Sekampung ini belum ingin mengutarakan perusahaan mana saja, namun sudah mengantongi nama perusahaan tersebut.

“Kita sudah tau, tapi masih sebatas peringatan, agar perusahaan tersebut lebih profesional dan taat terhadap peraturan,” jelasnya.

Namun, jika dalam beberapa minggu ini tidak juga mengindahkan aturan tersebut, dirinya akan melaporkan perusahaan tersebut ke pihak yang berwenang.

“Kalau masih bandel, akan kita laporkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1 berbunyi “Penyelenggara jasa akses internet wajib melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang terdapat dalam TRUST-Positif.” (red)

Berita Terkait

Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Dikebut, Dua Titik Rampung 100%
Tim Raga Polres Dumai Gagalkan 2 Pengedar  Ganja 
Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi di Gulung Polres Dumai 
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos Bersama Masyarakat Desa Sri Tanjung
Kapolsek Hulu Kuantan Turun Langsung Tertibkan PETI di Serosah, Satu Dompeng Dibakar di Tengah Kebun Sawit
Sinarmas Grup Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat Ring 1 di Lubuk Gaung
Bantahan Resmi Hoaks di Kota Dumai: Aksi di Polda Riau Dipastikan Tidak Merepresentasikan Gerakan Resmi Mahasiswa Dumai, Fakta Lapangan Tegaskan Tidak Ditemukan Gudang BBM Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:34 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:43 WIB

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Dikebut, Dua Titik Rampung 100%

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:37 WIB

Tim Raga Polres Dumai Gagalkan 2 Pengedar  Ganja 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:32 WIB

Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi di Gulung Polres Dumai 

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos Bersama Masyarakat Desa Sri Tanjung

Berita Terbaru