Polda Riau Tetapkan 74 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan

PEKANBARU, Tribunriau- Sejak dilaksanakannya Operasi Siaga Bencana Asap pada awal April lalu hingga memasuki Agustus ini, Jumat (1/8/2014) siang, Polda Riau menetapkan 74 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perambahan hutan.

Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Jumat (1/8/2014) mengatakan, sejauh ini Polda Riau tengah menangani sebanyak 49 kasus yang terdiri dari 19 berkas perkara mengenai karhutla serta sebanyak 30 berkas perkara mengenai perambahan hutan (ilegal loging).

“Sejak operasi penaggulangan bencana asap dari Januari sampai 4 April lalu, ada beberapa kasus yang sudah diserahkan ke jaksa penuntut (JPU-red) sebanyak 23 kasus yang diajukan proses persidangan. 13 diantaranya sudah divonis,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolda menyebutkan, sejak digelarnya Operasi Penanggulangan Bencana Asap yang dimulai dari Januari sampai dengan tanggal 4 April 2014 lalu, Polda Riau telah berhasil memproses sebanyak 70 kasus karhutla yang juga di antaranya terdapat kasus perambahan dan ilegal loging.

“26 kasus masih sidik (penyidikan,red), tahap satu ada 12 kasus, yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 ada 8 berkas perkara. Tahap dua ada 2 berkas, 1 kasus sudah dalam proses pengajuan penuntutan,” tambah Condro.

Dijelaskan Condro, terkait situasi dan kondisi terkini, personil Polda Riau masih berada di lokasi yang terdeteksi rawan kembali terjadi kebakaran, seperti halnya di beberapa kecamatan di Kabupaten Rohil yang sampai saat ini masih ditemukan 11 titik asap tipis bekas pembakaran.

“Seratus personil Brimob bersama personil Polres sampai pagi ini masih bertugas di lapangan. Maklumat terus disebarkan,” pungkas Kapolda. (rtc)

Berita Terkait

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan
Penjual Sabu Sabu Delapan Paket Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Mendapatkan Informasi Dari Layanan Call Center 110, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Berhasil Meringkus Pelaku Yang Diduga Melarikan Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Minggu, 19 April 2026 - 14:36 WIB

Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 10:02 WIB

Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB